Wajib Diperhatikan! Ini 8 Ketentuan Barang Bawaan Jemaah Haji
Dream – Jemaah haji Indonesia diimbau mematuhi aturan membawa barang ke pesawat. Imbauan ini dikeluarkan karena banyaknya barang bawaan jemaah haji Indonesia.
Kepala Bidang Transportasi PPIH Arab Saudi, Subhan Chalid, mengatakan, maskapai penerbangan sangat ketat dengan aturan barang bawaan, khususnya air Zamzam.
Bila tak patuh pada aturan, barang jemaah harus ditinggal di Arab Saudi. Agar semua barang bisa dibawa, maka perlu memenuhi peraturan yang telah ditetapkan.
Berikut 8 aturan yang harus ditaati jemaah haji:
- Tempat penimbangan dilakukan sesuai dengan penempatan hotel jemaah.
- Penimbangan bagasi akan dilakukan 48 jam sebelum jemaah diterbangkan ke Tanah Air
- Jemaah haji hanya boleh membawa tas paspor, tas tentengan (kabin) berat maksimal 7 kilogram dan koper (bagasi) jamaah 32 kilogram.
- Perusahaan penerbangan hanya akan membawa tas tentengan dan koper yang diberikan oleh penerbangan.
- Dilarang membawa dan memasukan air Zamzam dalam koper bagasi dan membawa parfum melebihi 100 mili.
- Dilarang membawa cairan yang melebihi tas tentengan kecuali obat obatan.
- Benda yang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam, dan mainan yang menggunakan baterai harus dilepas.
- Koper dilarang menggunakan pelindung jaring (tali timbangan).
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan Barang Bawaan Jemaah Haji dan Umroh Biar Tak Disita Bea Cukai
Aturan yang sama juga berlaku bagi jemaah haji maupun umrah saat kembali ke Tanah Air.
Baca SelengkapnyaPelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Dibuka Mulai 10 Januari, Segini Besaran per Embarkasi
Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Dibuka Mulai 10 Januari, Segini Besaran per Embarkasi
Baca SelengkapnyaJemaah Indonesia Wajib Tahu, Arab Saudi Terapkan 5 Aturan Baru di Masjidil Haram, Apa Saja?
Aturan baru itu ditetapkan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah saat melakukan tawaf dan Sa'i
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tahun Ini Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji
Selain kuota haji yang semakin banyak, terdapat peningkatan layanan haji lainnya.
Baca Selengkapnya2 Pesawat Kembali Tabrakan di Bandara Jepang
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan pesawat itu.
Baca SelengkapnyaBiaya Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta
Berdasarkan kesimpulan rapat panja, biaya haji yang harus ditanggung oleh jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 56.046.172.
Baca SelengkapnyaDaftar 5 Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Dibatasi Jumlahnya Saat Masuk Indonesia
Berikut lima barang yang dibatasi untuk setiap penumpang
Baca SelengkapnyaCalon Jemaah Haji Harus Periksa Kesehatan untuk Penuhi Syarat Istitaah
Diimbau melakukan istithaah kesehatan terlebih dahulu. Hal ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaCatat, Pelunasan Biaya Haji Dibuka Mulai 9 Januari 2024
Menteri Agama telah mengumumkan bahwa proses pembayaran untuk pendaftaran haji segera akan dibuka pada awal tahun 2024.
Baca Selengkapnya