Visa Jemaah Haji Gelombang ke Dua Selesai Hampir 50 Persen
Dream - Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Kementerian Agama, Nasrullah Jasam, mengatakan, hampir 50 persen visa jemaah haji gelombang ke dua telah selesai. Mereka bakal mengebut proses penerbitan visa jemaah haji sampai selesai.
"Visa yang sudah selesai tetal mencapai 143.622 jemaah atau setara 347 kloter," ujar Nasrullah, dikutip dari kemenag.go.id, Jumat 20 Juli 2018.
Dia menargetkan seluruh visa selesai sebelum pemberangkatan terakhir jemaah haji gelombang pertama pada 29 Juli 2018.
"Masih ada sembilan hari fase pemberangkatan jemaah gelombang pertama. Kami harap, seluruh visa jemaah sudah bisa selesai sebelum 29 Juli," kata dia.
Nasrullah pun optimistis target tersebut dapat tercapai. Sebab, hampir seluruh paspor jemaah sudah disetorkan ke Kementerian Agama Pusat.
"Sampai hari ini, paspor yang belum dikirim dari Kanwil Kemenag Provinsi tinggal 800-an," ucap Nasrullah.
Lebih lanjut, Nasrullah berharap tidak ada keterlambatan dalam penerbitan visa haji tahun ini. Bahkan untuk memastikan seluruh visa diproses, Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji sampai menambah hari kerja pada Sabtu di tiap pekannya.
Jemaah haji Indonesia dengan jumlah 221 ribu jiwa terbagi dalam dua gelombang keberangkatan. Gelombang pertama terbang ke Tanah Suci pada 17-29 Juli sebanyak 231 kloter, sedangkan gelombang kedua berangkat pada 30 Juli-15 Agustus sebanyak 280 kloter.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian menekankan bahwa perubahan ini bertujuan untuk mengelola arus masuk dan aktivitas jemaah haji dengan lebih baik, menjelang dan selama musim haji.
Baca SelengkapnyaAkan ada dua gelombang keberangkatan jemaah menuju Tanah Suci
Baca SelengkapnyaSelain kuota haji yang semakin banyak, terdapat peningkatan layanan haji lainnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Dibuka Mulai 10 Januari, Segini Besaran per Embarkasi
Baca SelengkapnyaJadwal Perjalanan Haji 2024, Kloter Pertama Berangkat 12 Mei 2024
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, jemaah haji dengan usia 86-95 tahun tercatat sebanyak 1.885 orang.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan kesimpulan rapat panja, biaya haji yang harus ditanggung oleh jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 56.046.172.
Baca SelengkapnyaKemungkinan jemaah umroh bisa mencoblos di sana sangat kecil karena keterbatasan surat suara yang disediakan
Baca Selengkapnya