Uang Rp53 Juta Milik Jemaah Haji Tercecer di Tanah Suci
Dream – Banyak uang jemaah calon haji Indonesia yang tercecer. Sejak 17 Juli lalu, Seksi Perlindungan Jemaah (Linjam) Daerah Kerja Madinah telah menemukan jutaan rupiah uang milik jemaah yang tercecer.
"Total jumlahnya sampai hari ini, Rp15 jutaan dan 10 ribuan riyal Saudi," kata Kasie Linjam Daker Madinah, Maskat Ali Jasmun, di Kantor Urusan Haji (KUH) Madinah, Arab Saudi, Selasa 31 Juli 2018. Bila ditotal, jumlah itu mencapai Rp53 juta.
Uang yang ditemukan itu ada yang tersimpan di dalam dompet maupun hanya terplastik. "Sehingga kami sering menyebut dengan istilah barang tercecer yakni karena jamaah alpa, atau hilang sengaja dicuri," ucap dia.
Dari beberapa kasus, uang yang tercecer itu diantar ke KUH Daker Madinah oleh jemaah haji asal Aljazair, Turki, dan lain-lain. Mereka umumnya berasumsi uang tersebut milik jemaah calon haji Indonesia karena ada mata uang rupiah.
"Mereka menyerahkan langsung kepada kami," ucap Maskat.
Dia menambahkan, uang yang terselip identitas akan dikembalikan langsung kepada pemiliknya. Penelusuran dilakukan melalui Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
Tapi, bila hanya uang tanpa identitas, barang tercecer itu akan disimpan. "Kami akan foto dan umumkan ke jemaah. Yang merasa kehilangan akan dikroscek," kata dia.
Maskat menyebut, bila hingga masa kepulangan uang itu tidak ada yang mengambil, maka akan diserahkan ke KUH Jeddah. Pemanfaatannya pun, mengikuti regulasi KUH Jeddah.
Maskat menambahkan, untuk rincian yang kehilangan, sampai sekarang ada 12 jamaah. Itu termasuk yang terkena penipuan atau dijambret.
Laporan jurnalis Dream, Maulana Kautsar, dari Tanah Suci
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Biaya Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta
Berdasarkan kesimpulan rapat panja, biaya haji yang harus ditanggung oleh jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 56.046.172.
Baca SelengkapnyaIndonesia Dapat 20 Ribu Tambahan Kuota Haji 2024, Ini Pembagiannya
Yaqut menyebutkan, jemaah reguler dan khusus masing-masing akan mendapatkan tambahan kuota 10.000.
Baca SelengkapnyaTahun Ini Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji
Selain kuota haji yang semakin banyak, terdapat peningkatan layanan haji lainnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kabah Ditutup Pagar dan Tak Bisa Disentuh Jemaah untuk Sementara
Pihak berwenang belum memberikan waktu dan tanggal pasti kapan pemeliharaan selesai.
Baca SelengkapnyaBolehkah Orang Tua Memakai Uang THR Anak? Begini Penjelasannya yang Penting Diperhatikan agar Tidak Disalahgunakan
Berbagi THR adalah termasuk dari berbagi kebahagiaan yang sangat dianjurkan dalam Islam.
Baca SelengkapnyaCalon Jemaah Haji Harus Periksa Kesehatan untuk Penuhi Syarat Istitaah
Diimbau melakukan istithaah kesehatan terlebih dahulu. Hal ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaJemaah Haji Meninggal Bisa Klaim Asuransi hingga Rp135 Juta
Bagi jemaah yang mengalami catat karena kecelakaan akan menerima asuransi 2,6 persen hingga 100 persen BIPIH.
Baca SelengkapnyaAturan Barang Bawaan Jemaah Haji dan Umroh Biar Tak Disita Bea Cukai
Aturan yang sama juga berlaku bagi jemaah haji maupun umrah saat kembali ke Tanah Air.
Baca SelengkapnyaBukan Beli Mainan, Bocah Ini Putuskan Simpan Uang THR ke Tabungan Haji
Arifah pun mendampingi anaknya mengisi berbagai dokumen yang diperlukan untuk membuka tabungan haji.
Baca Selengkapnya