Total 3 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Madinah, 49 Orang Sakit
Dream - Kementerian Agama (Kemenag) mencatat total tiga orang jemaah haji Indonesia meninggal dunia di Arab Saudi hingga Selasa, 14 Juni 2022.
Jemaah yang wafat yakni Bawuk Karso Samirun (58) asal embarkasi Surabaya, Suhati Rahmat Ali Binti H. Rahmat (64) asal embarkasi Jakarta dan Bangun Lubis Wahid (59 tahun) embarkasi Padang.
"Perlu kami informasikan, hari ini jemaah wafat 1 orang. Jadi, sampai saat ini total 3 jemaah haji Indonesia yang sudah wafat di tanah suci," kata Juru Bicara PPIH Jakarta, Akhmad Fauzin dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu 15 Juni 2022.
Sedangkan jemaah sakit, kata Fauzin, tercatat ada 49 orang. 43 orang di antaranya dirawat jalan dan enam orang lainnya dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah.
"Mari kita doakan semoga jemaah haji yang sedang sakit segera diberikan kesembuhan dan segera dapat melaksanakan rangkaian ibadahnya. Dan jemaah yang wafat, semoga diampuni seluruh dosa dan kesalahan serta diterima ibadah hajinya sebagai haji mabrur," ujarnya.
Fauzin mengingatkan, untuk mempermudah jemaah dan masyarakat mendapat info haji, dapat menghubungi layanan WA Center di nomor +966 503 5000 17.
"Mari saling bahu membahu bersama dengan Pemerintah dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan terbaik kepada Jemaah Haji. Semoga penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan Jemaah dapat beribadah dengan aman dan nyaman," tandas Akhmad Fauzin.
Jemaah Haji Wajib Tahu! Barang Tertinggal di Masjid Nabawi, Begini Cara Lapornya
Dream - Selama di Madinah, ada saja jemaah yang barangnya tertinggal di Masjid Nabawi. Namun kini tidak perlu khawatir. Daker Madinah sudah menunjuk petugas yang akan mengurus barang-barang jemaah yang tertinggal saat berada di Masjid Nabawi.
Sekretaris Daker Madinah, Abdullah MT, mengatakan bahwa petugas tersebut sudah dibekali surat resmi tidak setiap orang bisa mengambil barang yang ditemukan di Masjid Nabawi dan tidak diketahui pemiliknya.
“ Jika tidak ada surat resmi menjadi petugas yang khusus mengamankan barang-barang tanpa pemilik, bisa diamankan oleh pihak keamanan Arab Saudi. Dikira telah mencuri barang milik orang lain,” kata Abdullah di Madinah, Senin 13 Juni 2022.
Menurutnya, saat ini penugasan tersebut baru diberikan kepada petugas perempuan untuk mengurus barang-barang jemaah perempuan yang tertinggal di Nabawi.
" Untuk petugas laki-laki saat ini belum ada penunjukan khusus untuk itu," katanya.
Abdullah mengimbau, jemaah haji Indonesia yang barangnya tertinggal di Nabawi, bisa langsung melapor ke petugas terdekat. Nantinya, laporan tersebut akan diteruskan ke petugas di sektor khusus Nabawi yang ada di pintu pagar 333.
“ Sektor khusus Nabawi itulah nantinya yang akan koordinasi dengan pihak keamanan Masjid Nabawi,” tutupnya.
5 Aturan Bagi Jemaah Haji Saat Berada di Masjid Nabawi, Jangan Berkumpul Lebih dari 5 Orang!
ream - Jemaah haji banyak menghabiskan waktu di Masjid Nabawi saat berada di Madinah, Arab Saudi. Kurang lebih sembilan hari para jemaah akan berada di kota Rasulullah itu sebelum nantinya diberangkatkan ke Mekah dan bertemu Baitullah.
Saat berada di Madinah, ada sejumlah hal yang harus diketahui jemaah haji Indonesia. Ketentuan ini harus dipatuhi, jika tidak akan mendapat teguran hingga sanksi dari pengawas keamanan di kompleks Masjid Nabawi.
" Jemaah harus betul-betul menaati aturan yang berlaku di Masjid Nabawi," kata Kepala Seksi Perlindungan Jemaah (Kasi Linjam) Daerah Kerja (Daker) Madinah, Harun Al Rasyid, dalam keterangan tertulis Kemenag baru-baru ini.
Harun mengungkapkan aturan ini diketahui saat dirinya bersilaturahmi dengan pihak keamanan Masjid Nabawi. Dalam pertemuan itu, PPIH Arab Saudi juga memberitahukan selama musim haji akan banyak banyak petugas di Madinah termasuk di Kompleks Masjid Nabawi.
Ada lima poin yang ditekankan, simak lima aturan tersebut berikut ini.
Pertama, jemaah dilarang berkumpul lebih dari tiga sampai lima orang di satu titik.
Kedua, jemaah diminta tidak membentangkan spanduk dengan tulisan tertentu seperti nama KBIH atau bendera. Khusus aturan ini, juga berlaku di tempat ziarah yang didatangi jemaah saat berada di Madinah.
Ketiga, jika jemaah menemukan barang tercecer. Lebih baik melaporkan pada petugas dari pada berinisiatif mengambil. Jangan sampai niat baik malah berujung dugaan pencurian yang sanksinya cukup berat.
"Di sana itu banyak CCTV, jadi yang terekam kita ngambil padahal bisa jadi kita ambil mau kasih ke orangnya atau petugas. Jadi lebih baik laporkan saja," jelas Harun.
Selanjutnya, jemaah haji Indonesia yang dipuji sangat tertib diminta selalu menjaga kebersihan di Kompleks Masjid Nabawi. Termasuk tidak merokok sembarangan.
"Apalagi merokok sambil berjalan. Karena masih banyak jemaah yang merokok sambil jalan. Layaknya di Indonesia," sambung Harun.
Terakhir, jika barang jemaah haji tertinggal atau terjatuh di area Kompleks Masjid Nabawi tidak perlu khawatir. Sebab, petugas kebersihan Masjid Nabawi akan menyimpan barang tersebut di Mahfudzot, sebuah tempat penyimpanan di kawasan Masjid Nabawi.
"Jemaah cukup melaporkan ke petugas di posko jaga, apa barang yang tertinggal, terus dari kloter mana, menginap di mana dan tentunya detil barang yang tertinggal. Nanti petugas akan cek secara berkala 2 kali sehari," tegas Harun.
Sumber: Merdeka.com
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain kuota haji yang semakin banyak, terdapat peningkatan layanan haji lainnya.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menemukan lokasi pengganti yaitu di sekitar tenda jemaah haji Asia Tenggara.
Baca SelengkapnyaAkan ada dua gelombang keberangkatan jemaah menuju Tanah Suci
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menteri Agama telah mengumumkan bahwa proses pembayaran untuk pendaftaran haji segera akan dibuka pada awal tahun 2024.
Baca SelengkapnyaBagi jemaah yang mengalami catat karena kecelakaan akan menerima asuransi 2,6 persen hingga 100 persen BIPIH.
Baca SelengkapnyaAturan baru itu ditetapkan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah saat melakukan tawaf dan Sa'i
Baca SelengkapnyaArab Saudi saat ini sedang membuat persiapan untuk menggunakan taksi terbang sebagai moda transportasi baru selama musim haji.
Baca SelengkapnyaDiimbau melakukan istithaah kesehatan terlebih dahulu. Hal ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaDari total 241 ribu jemaah haji Indonesia, 45 ribu jemaah lanjut usia (lansia) yang akan berangkat ke tanah suci tahun ini.
Baca Selengkapnya