Sejumlah Jemaah Haji Indonesia Dilarang Masuk Mekah karena Masalah Ini
Dream – Dalam dua hari belakangan, sejumlah jemaah calon haji Indonesia tertahan di Bandara King Abdulaziz Jeddah, Arab Saudi. Mereka tak boleh melanjutkan perjalanan ke Mekah karena tak memegang paspor.
Usut punya usut, para jemaah tersebut menitipkan paspor kepada orang lain. Sehingga saat diperiksa, mereka tidak mampu menunjukkan identitas diri tersebut.
Agar kejadian serupa tak terulang, Kepala Daker Bandara, Arsyad Hidayat, mengimbau para jemaah agar menyimpan secara mandiri paspor mereka. Dokumen penting itu bisa ditaruh ke dalam tas selempang.
“Jangan dititip kepada suami, istri, atau anak, apalagi jemaah lain,” kata Arsyad, di Bandara King Abdulaziz, Jeddah, Rabu 1 Agustus 2018.
Arsyad mengatakan, paspor milik jemaah akan diperiksa pihak keimigrasi Arab Saudi dan pengelola haji terpadu (wukala). Oleh karena itu, paspor harus dibawa oleh jemaah haji sendiri, tak boleh dititipkan.
Peristiwa terhambatnya jemaah pergi bersama rombongan terjadi pada Nuryan Manap Zakaria, calon haji perempuan asal Lombok yang tergabung dalam kloter LOP-10. Dia tertahan di Bandara King Abdulaziz pada Rabu, kemarin.
Saat diminta menyerahkan paspor oleh petugas Arab Saudi, Nuryan tak dapat menunjukkan. Paspor miliknya sudah lebih dulu dalam perjalanan ke Mekah. “Dibawa suami saya,” kata Nuryan.
Dia mengatakan, selepas pemeriksaan imigrasi setelah turun dari pesawat, paspor miliknya segera dititipkan kepada sang suami.
Saat menaiki bus, mereka terpisah, sang suami naik bus lebih dulu mengikuti rombongan awal yang bertolak ke Mekah.
Atas kejadian tersebut, petugas Daker Bandara harus memintakan surat jalan ke Kementerian Haji Arab Saudi untuk Nuryan.
Nuryan bukan yang pertama, sebelumnya, Rasadi Radin Paero Sentono asal Kloter 41 Embarkasi Surabaya juga tertinggal rombongan akibat terpisah dari rombongannya.
Rasadi melemparkan begitu saja tas selempangnya ke bagasi bus yang akan bertolak ke Mekah. Akibatnya, dia tak mampu menunjukkan paspor dan harus tertahan di Bandara Jeddah.
Laporan jurnalis Dream, Maulana Kautsar, dari Tanah Suci
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’
Baca SelengkapnyaSelain kuota haji yang semakin banyak, terdapat peningkatan layanan haji lainnya.
Baca SelengkapnyaSetiap jemaah haji membutuhkan 3 meter kain batik untuk seragam. Sehingga dengan jumlah jemaah haji 241.000 orang, dibutuhkan 700 kilometer kain batik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah telah menemukan lokasi pengganti yaitu di sekitar tenda jemaah haji Asia Tenggara.
Baca SelengkapnyaDiimbau melakukan istithaah kesehatan terlebih dahulu. Hal ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaAkan ada dua gelombang keberangkatan jemaah menuju Tanah Suci
Baca SelengkapnyaDoa pelepasan haji yang diamalkan sebelum keberangkatan adalah untuk memohon kemaslahatan ibadah haji.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, jemaah haji dengan usia 86-95 tahun tercatat sebanyak 1.885 orang.
Baca SelengkapnyaPihak berwenang belum memberikan waktu dan tanggal pasti kapan pemeliharaan selesai.
Baca Selengkapnya