Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sebanyak 57 Jemaah Haji Wafat Sebelum Wukuf, Ini Daftarnya

Sebanyak 57 Jemaah Haji Wafat Sebelum Wukuf, Ini Daftarnya Jemaah Haji Memadati Masjidil Haram (Foto: Maulana Kautsar/ Dream)

Dream — Sebanyak 448 kloter telah mendarat di Tanah Suci pada Minggu, 12 Agustus 2018 pukul 12.00 waktu Arab Saudi. Data dari Sistem Komputerasi Haji Terpadu (Siskohat) jumlah tersebut terdiri dari 180.306 jemaah.

Delegasi Amirul Hajj yang dipimpin Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga telah tiba di Tanah Suci sejak Sabtu, 11 Agustus 2018 petang kemarin.
Sebelum tiba waktu wukuf, sebanyak 57 orang jemaah dinyatakan meninggal dunia.

Kementerian Agama akan menjamin badal haji jemaah (haji reguler) yang meninggal sebelum proses haji. Nantinya keluarga dari jemaah yang meninggal akan mendapat sertifikat badal haji tersebut. Adapun rinciannya sebagai berikut:

Madinah:
1. Sukardi Ratmo Diharjo (JKG-1) wafat pada 18 Juli 2018 di Masjid Nabawi (lalu dibawa di Klinik Kesehatan Haji/KKHI Madinah) disebabkan cardiac arrest pada usia 59;
2. Hadia Daeng Saming (UPG-05) wafat pada 20 Juli 2018 ; di Klinik Bandara AMMA disebabkan cardiac arrest pada usia 73 tahun;
3. Ade Akum Dachyudi (67) asal Kloter JKS-13; wafat pada 23 Juli 2018 di Masjid Nabawi (KKHI Madinah) disebabkan isheamic heart disease pada usia 67 tahun;
4. Sunarto Sueb Sahad (SOC-15) wafat pada 23 Juli 2018 di KKHI Madinah (perjalanan) disebabkan cardiovascular disease pada usia 57 tahun;
5. Siti Aminah Rasyip (SOC-05) wafat pada 23 Juli 2018 di KKHI Madinah (pemondokan) karena acute ischemic heart disease pada usia 57 tahun;
6. Sanusi Musthofa Khafid (SUB-06) wafat pada 25 Juli 2018 di KKHI Madinah (pemondokan) disebabkan other obstructive pulmonary disease pada usia 73 tahun;
7. Katio Abdul Majid Simanjutak (MES-02) wafat pada 25 Juli 2018 di RSAS disebabkan cardiac arrest pada usia 59 tahun;
8. Machyar Sahromi Muhammad Thaif (JKS-06) wafat pada 26 Juli 2018 di RSAS disebabkan acute myocardial infarokom pada usia 78 tahun;
9. Mohammad Sholeh bin Abu Bakar (SUB-23) wafat pada 27 Juli 2018 di KKHI Madinah (pemondokan) disebabkan isheamic heart disease pada usia 74 tahun;
10. Nordiani Bahrani Kursani (BDJ-03) wafat pada 28 Juli 2018 di KKHI Madinah (pemondokan) disebabkan isheamic heart disease pada usia 53 tahun;
11. Widodo Karto Semito bin Jimin (JKS-35) wafat pada 29 Juli 2018 di RSAS disebabkan cardiac arrest pada usia 56 tahun;
12. Abdullah Noor bin Sidik (SOC-13) wafat pada 29 Juli 2018 di KKHI Madinah (pemondokan) disebabkan Cardiovascular Disease pada usia 72 tahun;
13. Rasnam Ponidjan (SUB-23) wafat 29 Juli 2018 di KKHI Madinah (pemondokan) disebabkan isheamic heart disease pada usia 64 tahun;
14. Adang Aliyudin Satibi (JKG-05) wafat 30 Juli 2018 pukul 09.15 disebabkan shock kardiogenic di RS King Fahd Madinah pada usia 61 tahun;
15. Ame Omon Jasan (JKS-31) wafat 30 Juli 2018 di KKHI Madinah (pemondokan) disebabkan cardiovascular diseases pada usia 55 tahun;
16. Dadang Saepulloh Abdullah (JKS-003) wafat 31 Juli 2018 pukul 08.41 WAS di RS King Fahd Madinah disebabkan shock hypovolemik pada usia 57 tahun;
17. Daklan Mustopa Kholil (JKS-38) wafat 31 Juli 2018 di KKHI Madinah (pemondokan) disebabkan cardiovascular diseases pada usia 58 tahun;
18. Sujatmin Siswo Taruno (SOC-26 ) wafat 1 Agustus 2018 pukul 02.00 WAS di KKHI Madinah disebabkan chronic obstructive pulmonary disease (COPD) pada usia 86 tahun;
19. Budi Riyanti Asmi (PLM-05) wafat 1 Agustus 2018 di Masjid Nabawi (KKHI Madinah) disebabkan circulatory diseases pada usia 54 tahun;
20. Tohet Kuris Jamil (PLM-03) wafat 2 Agustus 2018 di RSAS (KKHI Madinah) disebabkan cardiac arrest pada usia 69 tahun.
21. Muhtarom Muh. Yasin Mursid (SOC-34) wafat 3 Agustus 2018 di hotel (KKHI Madinah) disebabkan ischeamic heart disease pada usia 82 tahun;
22. Mium Usup Dito Redjo (SUB-35) wafat 4 Agustus 2018 di rumah sakit (KKHI Madinah) disebabkan cardiopulmonary arrest pada usia 64 tahun;
23. Adenan Damud Asir (PDG 07) wafat 6 Agustus 2018 pada usia 72 tahun.

Mekah:
1. Supriyati Teguh Adam (SOC-5) wafat 29 Juli 2018 pukul 23.30 WAS di KKHI Makkah disebabkan acute pulmonary lung disease pada usia 51 tahun;
2. Zainal Abidin Yusuf (UPG-04) wafat 29 Juli 2018 di RSAS disebabkan infectious and parasatic diseases pada usia 60 tahun.
3. Supiyah Ngadiman Safei (JKG-11) wafat pada 2 agustus 2018 pkl 16.00 WAS di RSAS An Noor Makkah pada usia 65 tahun;
4. Jamiatun Waridin Suratman (SOC-52) wafat 2 Agustus 2018 pukul 13.30 WAS di Masjidil Haram Makkah pada usia 66 tahun;
5. Jene bin Sanusi Enon (JKS-11) wafat 2 Agustus 2018 pukul 19.25 WAS di RSAS An Noor Makkah pada usia 87 tahun;
6. Mukti Wibowo bin Martono (SOC-11) wafat 3 Agustus 2018 pukul 19.00 WAS di RSAS pada usia 69 tahun;
7. Bua Permata Uar bin Daing Matira (UPG-012) wafat 4 Agustus 2018 pukul 00.23 WAS di Masjidil Haram pada usia 58 tahun;
8. Busari bin Kasihan (SOC-004) wafat 4 Agustus 2018 pukul 08.23 WAS di RSAS pada usia 63 tahun;
9. Masriah binti Sejadi Tarsipin (SUB-046) wafat 4 Agustus 2018 pukul 14.00 Was di RSAS pada usia 59 tahun;
10. Bainah Siregar binti Banua Siregar (MES-008) wafat 5 Agustus 2018 pukul 06.20 WAS di RSAS pada usia 72 tahun;
11. Arif Hidayat bin Padli (JKS-027) wafat 5 Agustus 2018 pukul 11.30 WAS di pemondokan pada usia 60 tahun;
12. Rohanah binti Suhadmi Musani (JKS-057) wafat 5 Agustus 2018 pukul 10.00 WAS di RSAS pada usia 73 tahun;
13. Paisah binti Junaiddin Rangkuti (MES-003) wafat 6 Agustus 2018 pukul 10.03 WAS di RSAS pada usia 60 tahun;
14. Murti bin Wiji Tajid (SUB-047) wafat 7 Agustus 2018 pukul 23.51 WAS di RSAS pada usia 82 tahun;
15. Siti Ngaisah Yayah (PLM-001) wafat 7 Agustus 2018 pukul 13.45 WAS di RSAS pada usia 78 tahun.

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
55 Jemaah Tertua Akan Berangkat Haji 2024, Usia 96 Hingga 109 Tahun

55 Jemaah Tertua Akan Berangkat Haji 2024, Usia 96 Hingga 109 Tahun

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, jemaah haji dengan usia 86-95 tahun tercatat sebanyak 1.885 orang.

Baca Selengkapnya
Tahun Ini Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji

Tahun Ini Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji

Selain kuota haji yang semakin banyak, terdapat peningkatan layanan haji lainnya.

Baca Selengkapnya
Catat, Pelunasan Biaya Haji Dibuka Mulai 9 Januari 2024

Catat, Pelunasan Biaya Haji Dibuka Mulai 9 Januari 2024

Menteri Agama telah mengumumkan bahwa proses pembayaran untuk pendaftaran haji segera akan dibuka pada awal tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Biaya Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta

Biaya Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta

Berdasarkan kesimpulan rapat panja, biaya haji yang harus ditanggung oleh jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 56.046.172.

Baca Selengkapnya
MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’

MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’

MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’

Baca Selengkapnya
Indonesia Dapat 20 Ribu Tambahan Kuota Haji 2024, Ini Pembagiannya

Indonesia Dapat 20 Ribu Tambahan Kuota Haji 2024, Ini Pembagiannya

Yaqut menyebutkan, jemaah reguler dan khusus masing-masing akan mendapatkan tambahan kuota 10.000.

Baca Selengkapnya
Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Dibuka Mulai 10 Januari, Segini Besaran per Embarkasi

Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Dibuka Mulai 10 Januari, Segini Besaran per Embarkasi

Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Dibuka Mulai 10 Januari, Segini Besaran per Embarkasi

Baca Selengkapnya
Keutamaan Sholat Subuh yang Luar Biasa, Apalagi jika Berjamaah, Pahalanya Setara Haji dan Umrah

Keutamaan Sholat Subuh yang Luar Biasa, Apalagi jika Berjamaah, Pahalanya Setara Haji dan Umrah

Meski jumlah rakaatnya paling sedikit, namun keutamaan sholat subuh sangat luar biasa.

Baca Selengkapnya
Mencari Nafkah Itu Penting, Bagaimana Hukumnya jika Para Pekerja Berat Tidak Puasa?

Mencari Nafkah Itu Penting, Bagaimana Hukumnya jika Para Pekerja Berat Tidak Puasa?

Ulama menyatakan bahwa mereka yang menjalani pekerjaan berat bisa mendapatkan keringanan puasa.

Baca Selengkapnya