Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jemaah Haji Gemetar Saat Kopernya Dibongkar, Isinya Ternyata..

Jemaah Haji Gemetar Saat Kopernya Dibongkar, Isinya Ternyata..

Dream - Kepala Seksi Perlindungan Jemaah Haji Daker Bandara PPIH Arab Saudi, Hasanuddin, mengatakan, pihak imigrasi menerapkan standar pengamanan cukup ketat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz Madinah. Rata-rata, dua tas jemaah haji Indonesia diperiksa petugas imigrasi Saudi setiap harinya.

"Hampir selalu ada yang dibongkar tiap kedatangan. Rata-rata dua tas yang dibongkar," kata Hasanuddin, Minggu 22 Juli 2018.

Menurut Hasanuddin, kebanyakan jemaah haji membawa barang bawaan berlebihan dari Tanah Air. Barang yang paling sering ditemukan adalah bahan pangan seperti sambal teri, telur asin, dan sambal pecel.

"Bawanya besar-besar dan dibungkus rapat, jadi dicurigai seperti narkoba," ujar dia.

Hasanuddin melanjutkan, bawaan yang lolos di Tanah Air belum tentu lolos di bandara Madinah. "Bisa jadi di sana (Tanah Air) lolos, di sini kena sweeping," ucap dia.

Pelaksana Linjam Daker Bandara, Maspilu, mengatakan, sudah ada 11 slop rokok disita di Bandara AMA Madinah. Kejadiannya pada kedatangan Kloter Satu Embarkasi
Palembang pada Rabu, 18 Juli 2018.

"Sampai gemetar ibu-ibu yang kopernya dibongkar saat saya panggil," kata Maspilu.

Menurut Maspilu, jemaah perempuan itu mengaku hanya dititipi slop rokok di embarkasi. "Jangan diapa-apakan, saya janda, saya janda," kata Maspilu menirukan permintaan jemaah.

Jemaah yang menitipkan berslop-slop rokok itu baru akan tiba belakangan.

Hingga Minggu, 22 Juli 2018, sebanyak 29 ribu jamaah Indonesia telah tiba di Madinah. Jumlah itu sudah lebih dari separuh gelombang pertama yang mendarat di Madinah.

Laporan jurnalis Dream, Maulana Kautsar, dari Tanah Suci

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tahun Ini Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji

Tahun Ini Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji

Selain kuota haji yang semakin banyak, terdapat peningkatan layanan haji lainnya.

Baca Selengkapnya
Calon Jemaah Haji Harus Periksa Kesehatan untuk Penuhi Syarat Istitaah

Calon Jemaah Haji Harus Periksa Kesehatan untuk Penuhi Syarat Istitaah

Diimbau melakukan istithaah kesehatan terlebih dahulu. Hal ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Arab Saudi Bakal Operasikan Taksi Terbang Angkut Jemaah Haji dan Umroh

Arab Saudi Bakal Operasikan Taksi Terbang Angkut Jemaah Haji dan Umroh

Arab Saudi saat ini sedang membuat persiapan untuk menggunakan taksi terbang sebagai moda transportasi baru selama musim haji.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Arab Saudi Izinkan Akad Nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Aturan Ini Penting Diperhatikan

Pemerintah Arab Saudi Izinkan Akad Nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Aturan Ini Penting Diperhatikan

Perizinan ini adalah inisiatif Kementerian Haji dan Umrah agar bisa memperkaya pengalaman para jemaah ataupun peziarah.

Baca Selengkapnya
Jemaah Indonesia Wajib Tahu, Arab Saudi Terapkan 5 Aturan Baru di Masjidil Haram, Apa Saja?

Jemaah Indonesia Wajib Tahu, Arab Saudi Terapkan 5 Aturan Baru di Masjidil Haram, Apa Saja?

Aturan baru itu ditetapkan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah saat melakukan tawaf dan Sa'i

Baca Selengkapnya
Catat, Pelunasan Biaya Haji Dibuka Mulai 9 Januari 2024

Catat, Pelunasan Biaya Haji Dibuka Mulai 9 Januari 2024

Menteri Agama telah mengumumkan bahwa proses pembayaran untuk pendaftaran haji segera akan dibuka pada awal tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Dibuka Mulai 10 Januari, Segini Besaran per Embarkasi

Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Dibuka Mulai 10 Januari, Segini Besaran per Embarkasi

Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Dibuka Mulai 10 Januari, Segini Besaran per Embarkasi

Baca Selengkapnya
Jemaah Haji Meninggal Bisa Klaim Asuransi hingga Rp135 Juta

Jemaah Haji Meninggal Bisa Klaim Asuransi hingga Rp135 Juta

Bagi jemaah yang mengalami catat karena kecelakaan akan menerima asuransi 2,6 persen hingga 100 persen BIPIH.

Baca Selengkapnya