Pemulangan Jemaah Haji Indonesia Gelombang Pertama pada 17 Agustus
Dream - Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara, Arsyad Hidayat, mengatakan, gelombang pertama pemulangan jemaah haji Indonesia akan dilakukan pada 17 Agustus 2019. Jemaah haji Indonesia akan diterbangkan dari Bandara King Abdulaziz, Jeddah.
Arsyad mengimbau jemaah haji yang hendak pulang harus tiba sekitar delapan jam sebelum waktu terbang. Sebab, para jemaah haji yang hendak pulang akan berangkat dari Mekah.
Perjalanan dari Mekah ke Jeddah diperkirakan memakan waktu 2 jam hingga 3 jam perjalanan.
"Setidaknya jemaah sudah sampai di Bandara Jeddah pada waktu 6 jam sebelum pesawat take off," kata Arsyad, Kamis, 15 Agustus 2019.
Jemaah yang akan pulang ke Tanah Air merupakan jemaah dari gelombang pertama keberangkatan. Dengan kata lain, jemaah yang tiba di Madinah paling awal.
Sebanyak 13 kloter tercatat akan kembali ke Tanah Air lebih awal, diantaranya Embarkasi Jakarta, Palembang, Lombok, Surabaya, Padang, Solo, dan Batam.
Selain mengimbau ketepatan waktu, Arsyad juga mengingatkan bobot dan isi koper jemaah. "Maksimal barang bagasi jemaah itu 32 kilogram tas koper dan kabin 7 kilogram," kata dia.
Sementara itu, barang yang terlarang dibawa yaitu, air zamzam, benda tajam, dan uang yang melebihi ketentuan otoritas Arab Saudi.
"Itu dipastikan akan kena sweeping dari pihak maskapai. Oleh karena itu, kami mengimbau seluruh jemaah haji taat," kata dia.
Sumber: Liputan6.com
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan Barang Bawaan Jemaah Haji dan Umroh Biar Tak Disita Bea Cukai
Aturan yang sama juga berlaku bagi jemaah haji maupun umrah saat kembali ke Tanah Air.
Baca SelengkapnyaJadwal Lengkap Perjalanan Haji 1445 H, Kloter Pertama Berangkat 12 Mei 2024
Jadwal Perjalanan Haji 2024, Kloter Pertama Berangkat 12 Mei 2024
Baca SelengkapnyaJemaah Indonesia Tak Lagi Ditempatkan di Mina Jadid saat Puncak Haji 2024
Pemerintah telah menemukan lokasi pengganti yaitu di sekitar tenda jemaah haji Asia Tenggara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’
MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’
Baca SelengkapnyaJarak Minimal Perjalanan yang Diperbolehkan Sholat Jamak, Berikut Penjelasan Hadis dan Para Ulama
Sholat jamak tidak sembarangan bisa dilakukan. Ada syarat-syarat tertentu yang harus terpenuhi.
Baca Selengkapnya45 Ribu Jemaah Lansia Akan Berangkat Haji di Tahun 2024
Dari total 241 ribu jemaah haji Indonesia, 45 ribu jemaah lanjut usia (lansia) yang akan berangkat ke tanah suci tahun ini.
Baca SelengkapnyaBUNGKUS! Tebak Rempah
Jangan ngaku ahlinya rempah jika tidak tahu bahan-bahan apa saja yang ada di hidangan ini?
Baca SelengkapnyaJemaah Indonesia Wajib Tahu, Arab Saudi Terapkan 5 Aturan Baru di Masjidil Haram, Apa Saja?
Aturan baru itu ditetapkan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah saat melakukan tawaf dan Sa'i
Baca SelengkapnyaPelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Dibuka Mulai 10 Januari, Segini Besaran per Embarkasi
Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Dibuka Mulai 10 Januari, Segini Besaran per Embarkasi
Baca SelengkapnyaJemaah Tarekat Naqsabandiyah di Padang Mulai Puasa Ramdan 9 Maret 2024
Jemaah tarekat Naqsabandiyah mulai puasa hari Sabtu, Kemenag gelar isbat 10 Maret 2024.
Baca Selengkapnya