Pemakaman Jenazah Jemaah Haji Indonesia Tak Sampai Satu Jam
Dream - Konsul Jenderal RI untuk Jeddah, M Hery Saripudin, menjamin proses pengurusan pemakaman jenazah jemaah haji yang meninggal tidak butuh waktu lama.
"Kalau waktunya tidak sampai sejam untuk pengurusannya," ucap Hery di Mekah, Senin 23 Juli 2018.
Hery mengatakan jenazah langsung dimakamkan begitu sertifikat kematian dari otoritas Saudi keluar. Sertifikat tersebut sebagai keterangan jemaah yang bersangkutan meninggal dan dimakamkan di Saudi.
"Pada intinya sama soal pemakaman. Biasanya mendapatkan sertifikat kematian dahulu bahwa yang bersangkutan meninggal," ujar dia.
Selanjutnya, Hery menjelaskan prosedur yang dijalani ketika ada jemaah haji meninggal dunia di Saudi. Menurut dia, setelah surat kematian terbit dari otoritas Saudi, KJRI Jeddah meminta persetujuan ahli waris agar jenazah dimakamkan di Tanah Suci.
"Dari Indonesia kita kerjasama dengan pihak terkait soal pemakaman jemaah yang meninggal," ucap Hery.
Proses yang memakan waktu lama, kata Hery, justru soal perizinan dari pihak keluarga. "Yang memakan waktu lama meminta persetujuan keluarga," kata dia.
Laporan jurnalis Dream, Maulana Kautsar, dari Tanah Suci.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Arab Saudi tidak mengizinkan membawa jenazah yang meninggal di Makkah pulang ke nagaranya.
Baca SelengkapnyaAkan ada dua gelombang keberangkatan jemaah menuju Tanah Suci
Baca SelengkapnyaSelain kuota haji yang semakin banyak, terdapat peningkatan layanan haji lainnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tata cara manasik haji adalah pedoman dalam melakukan serangkaian ibadah haji dari awal hingga akhir.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menemukan lokasi pengganti yaitu di sekitar tenda jemaah haji Asia Tenggara.
Baca SelengkapnyaKata-kata doa untuk orang berangkat haji juga bisa kamu jadikan caption untuk postingan di media sosial kamu.
Baca SelengkapnyaBanyak calon jemaah haji lansia, Menko PMK rencanakan haji dibatasi satu kali mempersingkat antrean.
Baca SelengkapnyaMenunaikan ibadah haji adalah kewajiban bagi umat Islam yang mampu.
Baca SelengkapnyaMUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’
Baca SelengkapnyaSahabat Dream kalian sudah coba belum makanan yang lagi viral satu ini? kalau belum, kalian wajib coba sih
Baca Selengkapnya