Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pakai Visa dari Malaysia dan Singapura, 46 WNI Niat Berhaji Dipulangkan dari Saudi

Pakai Visa dari Malaysia dan Singapura, 46 WNI Niat Berhaji Dipulangkan dari Saudi Jemaah Haji Indonesia Saat Baru Tiba Di Arab Saudi (Foto: Kemenag)

Dream - Malang tak bisa ditolak puluhan calon jemaah haji yang baru tiba di Bandara Internasiona Jeddah, Arab Saudi. Terbang dari Malaysia dan Singapura, sebanyak 46 Warga Negara Indonesia (WNI) terpaksa mengurungkan niatnya pergi haji tahun ini.

Ke-46 WNI tersebut tertahan di imigrasi Ara Saudi setelah menggunakan penerbangan reguler. Mereka tidak bisa lolos proses imigrasi karena visa yang dibawa tidak terekam dalam sistem imigrasi Arab Saudi.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengutip laman Kemenag, Minggu, 3 Juli 2022, turut prihatin dengan terjadinya peristiwa tersebut. Terlebih puluhan WNI itu pergi ke Arab Saudi untuk menunaikan haji.

Dari pengakuan pihak travel yang memberangkatan para jemaah haji diketahui puluhan WNI itu tiba menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia. Hilman mengungkapkan agen travel yang digunakan juga bukan yang biasa memberangkatkan jemaah haji khusus dan belum terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

“46 WNI ini tidak bisa masuk ke Saudi dan mereka dipulangkan kembali ke Indonesia,” terang Hilman Latief di Mekah, Saudi, baru-baru ini.

Disinggung kemungkinan Kemenag akan memproses ke jalur pidana agen travel yang menyebabkan batalnya WNI menjalankan ibadah haji, Hilman akan mendiskusikannya dengan pihak berwenang

“Ini menjadi perhatian kita semua. Mudah-mudahan nanti ada turunannya bagaimana konsep (visa) mujamalah, aturannya seperti apa," ungkapnya seraya menambahkan Kemenag juga perlu berdiskusi dengan pemerintah Saudi ntuk mengetahui sejauhmana pengaturannya dan kemungkinan pemerintah bisa turut mengatur.

Hilman mengaku, selain akan membuat turunan UU 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, ia juga akan mengoptimalkan peran PIHK dalam urusan visa mujamalah.

"Ini persoalan kompleks, harus kita dalami agar tidak terulang lagi. Kasihan jemaah," tandasnya.

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Arab Saudi Keluarkan Aturan Baru Visa Umroh, Simak Soal Ketentuan Masa Berlaku dan Kedaluwarsanya
Arab Saudi Keluarkan Aturan Baru Visa Umroh, Simak Soal Ketentuan Masa Berlaku dan Kedaluwarsanya

Kementerian menekankan bahwa perubahan ini bertujuan untuk mengelola arus masuk dan aktivitas jemaah haji dengan lebih baik, menjelang dan selama musim haji.

Baca Selengkapnya
Negara Ini Bebaskan Visa bagi Turis Asing dari Penjuru Dunia
Negara Ini Bebaskan Visa bagi Turis Asing dari Penjuru Dunia

Semua orang dari penjuru dunia bebas masuk ke negara ini tanpa visa

Baca Selengkapnya
Tinggal Selama 20 Tahun, WNI Ungkap Sisi Lain Kehidupan Warga Arab Saudi: Kaya Raya Tapi Banyak yang Tak Saling Kenal
Tinggal Selama 20 Tahun, WNI Ungkap Sisi Lain Kehidupan Warga Arab Saudi: Kaya Raya Tapi Banyak yang Tak Saling Kenal

Sepanjang jalan di Arab Saudi sama sekali tidak terlihat aktivitas warga mengobrol atau berbincang-bincang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Biar Penerimaan Bertambah, Warga Asing Kini Boleh Ikut Lelang yang Digelar Negara
Biar Penerimaan Bertambah, Warga Asing Kini Boleh Ikut Lelang yang Digelar Negara

Syarat WNA bisa ikut lelang yang diselenggarakan negara

Baca Selengkapnya
Umroh pada Hari Pencoblosan 14 Februari, WNI Dipastikan Kehilangan Hak Pilih
Umroh pada Hari Pencoblosan 14 Februari, WNI Dipastikan Kehilangan Hak Pilih

Kemungkinan jemaah umroh bisa mencoblos di sana sangat kecil karena keterbatasan surat suara yang disediakan

Baca Selengkapnya
Arab Saudi Bakal Operasikan Taksi Terbang Angkut Jemaah Haji dan Umroh
Arab Saudi Bakal Operasikan Taksi Terbang Angkut Jemaah Haji dan Umroh

Arab Saudi saat ini sedang membuat persiapan untuk menggunakan taksi terbang sebagai moda transportasi baru selama musim haji.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Arab Saudi Izinkan Akad Nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Aturan Ini Penting Diperhatikan
Pemerintah Arab Saudi Izinkan Akad Nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Aturan Ini Penting Diperhatikan

Perizinan ini adalah inisiatif Kementerian Haji dan Umrah agar bisa memperkaya pengalaman para jemaah ataupun peziarah.

Baca Selengkapnya