Ojek Khusus Jemaah Haji
Dream - Jemaah haji Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, tidak perlu kesulitan jika ingin menuju titik kumpul di Masjid Agung Asy Syuhada. Mereka dapat memanfaatkan layanan ojek gratis.
Ojek ini sengaja disiapkan oleh Polres Pamekasan bersama Kodim 0826 Pamekasan khusus untuk jemaah haji yang datang di titik luar kawasan monumen Arek Lancor di pusat kota Pamekasan. Sebab, jalanan menuju monumen tersebut tidak bisa dilewati kendaraan baik pribadi maupun umum.
"Layanan ojek ini kita lakukan khusus bagi CJH (calon jemaah haji) yang kurang sehat, yang sudah usia lanjut, atau yang titik parkirnya cukup jauh dari titik pemberangkatan," ujar Kanir Dikyasa Polres Pamekasa, Ipda Sri Sugiarto, dikutip dari beritajatim.com, Jumat 20 Juli 2018.
Sugiarto mengatakan layanan ojek ini disiapkan di sejumlah titik di sekitar Alun-alun Kota Pamekasan. Jemaah haji mudah menemukan layanan ini.
"Petugas layanan ojek tersebar di semua titik parkir, mulai dari arah Jalan Agus Salim, Jalan Diponegoro, Jalan Jokotole, atau di Jalan Trunojoyo," kata dia.
Pengendara ojek ini adalah para polisi dan tentara. Mereka siap mengantarkan jemaah hingga titik keberangkatan.
"Pengendara layanan ojek ini terdiri dari personil Polwan yang khusus mengantar jemaah perempuan, serta polisi laki-laki dari Polres Pamekasan dan Kodim Pamekasan," ucap Sugiarto.
Total jemaah haji dari Kabupaten Pamekasan tahun ini adalah 885 orang. Tetapi, empat di antaranya gagal berangkat. Tiga jemaah meninggal dunia dan satu jemaah sedang hamil.
Sumber: beritajatim.com
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
55 Jemaah Tertua Akan Berangkat Haji 2024, Usia 96 Hingga 109 Tahun
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, jemaah haji dengan usia 86-95 tahun tercatat sebanyak 1.885 orang.
Baca SelengkapnyaJadwal Lengkap Perjalanan Haji 1445 H, Kloter Pertama Berangkat 12 Mei 2024
Jadwal Perjalanan Haji 2024, Kloter Pertama Berangkat 12 Mei 2024
Baca SelengkapnyaArab Saudi Bakal Operasikan Taksi Terbang Angkut Jemaah Haji dan Umroh
Arab Saudi saat ini sedang membuat persiapan untuk menggunakan taksi terbang sebagai moda transportasi baru selama musim haji.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Calon Jemaah Haji Harus Periksa Kesehatan untuk Penuhi Syarat Istitaah
Diimbau melakukan istithaah kesehatan terlebih dahulu. Hal ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaAturan Barang Bawaan Jemaah Haji dan Umroh Biar Tak Disita Bea Cukai
Aturan yang sama juga berlaku bagi jemaah haji maupun umrah saat kembali ke Tanah Air.
Baca SelengkapnyaBiaya Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta
Berdasarkan kesimpulan rapat panja, biaya haji yang harus ditanggung oleh jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 56.046.172.
Baca SelengkapnyaKisah Mengejutkan Penumpang Ojek Online: Tampang Motor dan Drivernya Sederhana, Tapi Rumahnya Dua Lantai dan Ada Mobil di Dalamnya
Cerita penumpang ojek online (ojol) ini sesuai dengan pepatah jangan menilai buku dari sampulnya.
Baca SelengkapnyaJemaah Indonesia Tak Lagi Ditempatkan di Mina Jadid saat Puncak Haji 2024
Pemerintah telah menemukan lokasi pengganti yaitu di sekitar tenda jemaah haji Asia Tenggara.
Baca SelengkapnyaJarak Minimal Perjalanan yang Diperbolehkan Sholat Jamak, Berikut Penjelasan Hadis dan Para Ulama
Sholat jamak tidak sembarangan bisa dilakukan. Ada syarat-syarat tertentu yang harus terpenuhi.
Baca Selengkapnya