Nasib Jemaah Haji yang Ditinggal Rombongan ke Mekah
Dream – Waktu makan siang tiba. Jarum jam sudah menunjuk pukul setengah satu. Para petugas haji sudah berjubel di kantin Daker Madinah. Mengisi perut agar tak limbung.
Pakaian mereka serba putih. Ada pula yang mengenakan rompi hitam. Tapi, ada sesosok pria yang mengenakan ihram. Sembari menyantap sayur bayam, kepalanya tertunduk. Lesu. Harap-harap cemas.
Nama lelaki itu Ahmad Jaelani. Lelaki asal Tegal itu tertinggal rombongan Kloter SOC 03 yang bergerak menuju Mekah. Dia tertinggal bukan karena terlambat. Bukan pula ketiduran.
"Saya juga enggak tahu apa-apa," kata Jaelani, di Kantor Urusan Haji Indonesia, Madinah, Kamis 26 Juli 2018.
Namanya, tak muncul dalam manifest perjalanan ke Mekah. Padahal, menurut ketua rombongannya, sehari sebelum keberangkatan semua urusan administrasi sudah selesai.
"Pas di bus, paspor saya enggak ada. Ya saya enggak tahu," ucap dia.
Ketika di bus, satu rombongan beranggotakan 45 orang. Hanya namanya yang tak ada. "Padahal saya sudah siap berangkat," ujar dia.
Kepala Daerah Kerja Madinah, Muhammad Khanif, mengatakan, kasus yang dialami Jaelani kemungkinan terjadi karena proses pengurusan paspor yang tak selesai di muassasah.
"Mungkin ketika memasukkan passpor, ketua kloter tak berkoordinasi dengan muassasah, sehingga tidak terdata," ujar Khanif.
Peristiwa yang menimpa Jaelani itu akhirnya dapat diselaikan usai pukul 19.30 WAS.
"Pak Ahmad Jaelani ahkirmya bisa kita berangkatkan ke Mekah setelah kita urus paspormya karena belum terentri di muassasah," ucap Khanif.
Usai dinyatakan berhasil diberangkatkan, wajah muram Jaelani berubah. Raut mukanya ceria. "Alhamdulillah, akhirnya bisa berangkat," ujar dia, sambil tersenyum.
Lantas bagaimana perasaannya berihram selama lebih dari 10 jam? Dia punya jawaban enteng.
"Tas sudah di bis, dari siang ihraman terus, latihan, hahaha," kata Jaelani.
Laporan jurnalis Dream, Maulana Kautsar, dari Tanah Suci
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diimbau melakukan istithaah kesehatan terlebih dahulu. Hal ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’
Baca SelengkapnyaAkan ada dua gelombang keberangkatan jemaah menuju Tanah Suci
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Meski jumlah rakaatnya paling sedikit, namun keutamaan sholat subuh sangat luar biasa.
Baca SelengkapnyaHarapannya melalui doa tersebut agar perjalanan diberikan kelancaran dan bisa pulang dengan selamat.
Baca SelengkapnyaUmrah adalah ibadah yang sangat dimuliakan oleh Allah SWT.
Baca SelengkapnyaAturan yang sama juga berlaku bagi jemaah haji maupun umrah saat kembali ke Tanah Air.
Baca SelengkapnyaUmat Islam seharusnya bisa menjaga dan mengontrol hawa nafsunya dengan baik demi kelancaran berpuasa.
Baca SelengkapnyaSholat jamak tidak sembarangan bisa dilakukan. Ada syarat-syarat tertentu yang harus terpenuhi.
Baca Selengkapnya