Mohon Maaf! Calon Jemaah Berusia di Atas 65 Tahun Tak Bisa Berangkat Haji Tahun Ini
Dream - Calon jemaah haji yang telah berusia di atas 65 tahun sepertinya harus memupus harapan berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan batas maksimal calon jemaah haji tahun 1443 Hijriah adalah maksimal di bawah 65 tahun.
Selain batas usia, Saud juga menetapkan calon jemaah haji harus sudah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.
“ Keputusan pemerintah Arab Saudi ini tentunya harus diikuti. Namun, penyampaian yang efektif kepada masyarakat juga perlu dilakukan,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief dikutip dari laman Kemenag.
Untuk jemaah haji di luar Saudi, otoritas setempat mewajibkan untuk menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang berlaku 72 jam atau 3 hari sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
Dengan adanya informasi persyaratan calon jemaan haji tahun 2022 ini Kemenag berharap agar Kanwil Kemenag Provinsi turut membantu menyosialisasikannya kepada masyarakat.
" Dengan adanya batasan usia lansia, mohon ini bisa dijadikan langkah langkah yang baik agar dapat meyakinkan masyarakat," pesan Hilman
Kuota untuk Indonesia Belum Ditetapkan
Terkait kebijakan pembatasan Lansia bagi jemaah haji tahun ini, Hilman berharap Komisi VIII DPR RI dapat memberikan dukungannya dengan memprioritaskan jemaah Lansia pada pelaksanaan haji 2023.
Diketahui Saudi belum lama ini telah mengumumkan pelaksanaan musim haji 1443 H dengan kuota 1 juta jemaah dari berbagai negara. Hingga saat ini Saudi belum menetapkan kuota per negara.
Hilman memastikan Kemenag terus berkomunikasi intensif dengan pemerintah Arab Saudi untuk bisa segera mendapat kepastian kuota haji Indonesia.
" Hal ini pun sama terjadi dengan negara-negara pengirim haji lainnya tidak hanya di Indonesia saja," kata Hilman.
Sambil menanti kepastian kuota jemaah haji, Hilman juga memastikan Kemenag terus melakukan persiapan pelaksanaan haji dalam negeri. Saat ini Kemenag sudah dalam proses input pasport untuk e-Hajj.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian menekankan bahwa perubahan ini bertujuan untuk mengelola arus masuk dan aktivitas jemaah haji dengan lebih baik, menjelang dan selama musim haji.
Baca SelengkapnyaSelain kuota haji yang semakin banyak, terdapat peningkatan layanan haji lainnya.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, jemaah haji dengan usia 86-95 tahun tercatat sebanyak 1.885 orang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Akan ada dua gelombang keberangkatan jemaah menuju Tanah Suci
Baca SelengkapnyaArab Saudi saat ini sedang membuat persiapan untuk menggunakan taksi terbang sebagai moda transportasi baru selama musim haji.
Baca SelengkapnyaAturan baru itu ditetapkan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah saat melakukan tawaf dan Sa'i
Baca SelengkapnyaPerizinan ini adalah inisiatif Kementerian Haji dan Umrah agar bisa memperkaya pengalaman para jemaah ataupun peziarah.
Baca SelengkapnyaJadwal Imsakiyah 3 Ramadan 1445 Hijriyah. Cek di sini.
Baca SelengkapnyaBagi jemaah yang mengalami catat karena kecelakaan akan menerima asuransi 2,6 persen hingga 100 persen BIPIH.
Baca Selengkapnya