Mengapa Barang Jemaah Haji Dibatasi?
Dream – Maskapai Garuda Indonesia memang membatasi barang bawaan jemaah haji. Kebijakan ini dilakukan dengan pertimbangan sejumlah hal, terutama keselamatan.
“Kami melihatnya dari sisi keselamatan. Serta kemudian dari sisi kenyamanan jemaah," ujar Manajer Umun PT Garuda Indonesia Timur Tengah, Deni Karnabi, di Jeddah, Rabu 19 September 2018.
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menetapkan bagasi maksimal jemaah haji seberat 30 kilogram. Sementara koper yang dibawa masuk ke kabn tak boleh lebih dari 7 kilogram. Selain itu, PPIH Arab Saudi tak memasukkan air Zamzam ke dalam tas.
Menurut Deni, sisi keselamatan dan kenyamanan ini sangat penting. Terutama untuk kenyamanan jemaah yang sudah berusia lanjut. Aturan yang diberlakukan itu juga sudah mengikuti ketentuan penerbangan internasional.
Garuda Indonesia. Kata Deni, tidak akan menoleransi aturan barang bawaan jemaah itu. Meski sudah menjadi ketentuan yang mengikat, Garuda Indonesia juga menawarkan bantuan kargo barang.
“Tidak ada yang longgar. Kami menjalankan sweeping. Kalau di bandara itu ada GID, satuan kemanan untuk yang memeriksa,” ucap dia.
Deni menambahkan, selain keamanan dan kenyamanan, aturan barang bawaan itu diterapkan untuk mempermudah jemaah dalam proses pengecekan di bandara Saudi. Dengan kondisi itu, jemaah tak perlu harus berurusan dengan petugas imigrasi.
Aturan mengenai ketentuan itu sudah disepakati dengan Kementerian Agama. "Baik Saudia Airlines dan Garuda, sama. Sudah ada kesepakatan dengan Kementerian Agama," ujar dia.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan kesimpulan rapat panja, biaya haji yang harus ditanggung oleh jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 56.046.172.
Baca SelengkapnyaSelain kuota haji yang semakin banyak, terdapat peningkatan layanan haji lainnya.
Baca SelengkapnyaAturan yang sama juga berlaku bagi jemaah haji maupun umrah saat kembali ke Tanah Air.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menteri Agama telah mengumumkan bahwa proses pembayaran untuk pendaftaran haji segera akan dibuka pada awal tahun 2024.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, jemaah haji dengan usia 86-95 tahun tercatat sebanyak 1.885 orang.
Baca SelengkapnyaPelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Dibuka Mulai 10 Januari, Segini Besaran per Embarkasi
Baca SelengkapnyaKemenag Perpanjang Masa Pelunasan Bipih Tahap 1 Hingga 23 Februari 2024
Baca SelengkapnyaBagi jemaah yang mengalami catat karena kecelakaan akan menerima asuransi 2,6 persen hingga 100 persen BIPIH.
Baca SelengkapnyaSahabat Dream bercanda lagi soal kantor yuk. Kali ini ada gak bos kamu yang seperti `PHP` dengan kata-kata manisnya? Cuma bercyanda ya....
Baca Selengkapnya