Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenag Rilis Daftar Nama Jemaah Haji Reguler 2022, Cek Informasi Berikut Ini

Kemenag Rilis Daftar Nama Jemaah Haji Reguler 2022, Cek Informasi Berikut Ini Ilustrasi Haji (SHutterstock)

Dream - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 M. Daftar nama tersebut dapat diakses melalui laman www.haji.kemenag.go.id.

“ Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu,” terang Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta, dalam keterangan tertulisnya pada Minggu 8 Mei 2022.

Hilman menyampaikan, daftar nama yang sudah diumumkan itu telah dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk dilakukan tindak lanjut.

Proses verifikasi, kata Hilman, dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi, yaitu: mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.

Waktu Konfirmasi

Jemaah diharapkan untuk segera melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar. Proses konfirmasi dapat dilakukan mulai bulan Mei ini.

" Jemaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9 - 20 Mei 2022," kata Hilman.

Sementara itu, berkenaan dengan dana haji, Hilman menegaskan bahwa hal itu tidak lagi dikelola Kemenag, tapi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kemenag hanya mengelola biaya penyelenggaraan pada tahun berjalan, setelah dibahas dan disepakati bersama dengan Komisi VIII dan BPKH.  

Arab Saudi sendiri telah menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini sebanyak 100.051 jemaah. Jumlah ini terdiri atas: 92.825 kuota jemaah haji regular, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jemaah Haji Gelombang I Berangkat Mulai 12 Mei 2024, Ini Jadwal Lengkapnya
Jemaah Haji Gelombang I Berangkat Mulai 12 Mei 2024, Ini Jadwal Lengkapnya

Akan ada dua gelombang keberangkatan jemaah menuju Tanah Suci

Baca Selengkapnya
Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Dibuka Mulai 10 Januari, Segini Besaran per Embarkasi
Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Dibuka Mulai 10 Januari, Segini Besaran per Embarkasi

Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Dibuka Mulai 10 Januari, Segini Besaran per Embarkasi

Baca Selengkapnya
Calon Jemaah Haji Harus Periksa Kesehatan untuk Penuhi Syarat Istitaah
Calon Jemaah Haji Harus Periksa Kesehatan untuk Penuhi Syarat Istitaah

Diimbau melakukan istithaah kesehatan terlebih dahulu. Hal ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tahun Ini Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji
Tahun Ini Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji

Selain kuota haji yang semakin banyak, terdapat peningkatan layanan haji lainnya.

Baca Selengkapnya
55 Jemaah Tertua Akan Berangkat Haji 2024, Usia 96 Hingga 109 Tahun
55 Jemaah Tertua Akan Berangkat Haji 2024, Usia 96 Hingga 109 Tahun

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, jemaah haji dengan usia 86-95 tahun tercatat sebanyak 1.885 orang.

Baca Selengkapnya
Catat, Pelunasan Biaya Haji Dibuka Mulai 9 Januari 2024
Catat, Pelunasan Biaya Haji Dibuka Mulai 9 Januari 2024

Menteri Agama telah mengumumkan bahwa proses pembayaran untuk pendaftaran haji segera akan dibuka pada awal tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Jemaah Indonesia Tak Lagi Ditempatkan di Mina Jadid saat Puncak Haji 2024
Jemaah Indonesia Tak Lagi Ditempatkan di Mina Jadid saat Puncak Haji 2024

Pemerintah telah menemukan lokasi pengganti yaitu di sekitar tenda jemaah haji Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya
Indonesia Dapat 20 Ribu Tambahan Kuota Haji 2024, Ini Pembagiannya
Indonesia Dapat 20 Ribu Tambahan Kuota Haji 2024, Ini Pembagiannya

Yaqut menyebutkan, jemaah reguler dan khusus masing-masing akan mendapatkan tambahan kuota 10.000.

Baca Selengkapnya