Kemenag Bantah Keberangkatan Haji Perlemah Rupiah
Dream - Kementerian Agama (Kemenag) membantah pernyataan Deputi Senior Bank Indonesia, Anwar Nasution, yang menyebut pemberangkatan jemaah haji menjadi salah satu penyebab melemahnya nilai tukar rupiah karena menguras devisa negara.
Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Siskohat Kemenag, Ramadhan Harisman menilai pandangan itu tidak tepat. Menurutnya kebutuhan valuta asing (valas) untuk operasional haji jauh lebih kecil ketimbang valas untuk impor migas dan pembayaran utang korporasi yang jatuh tempo pada periode tertentu.
“Terlalu berlebihan jika pemberangkatan jemaah haji dianggap melemahkan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS (USD). Banyak faktor lain yang mempengaruhi lemahnya nilai tukar rupiah,” kata Ramadhan, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 10 September 2018.
Total biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji reguler tahun ini sebesar Rp14,1 triliun berupa mata uang rupiah dan riyal. Dari total angka tersebut, pembiayaan dalam mata uang Saudi sebesar SAR 2,1 miliar atau USD560 juta.
Ramadhan menyebut dana itu tidak digelontorkan langsung. Dana dikeluarkan secara bertahap dalam jangka waktu 4 hingga 5 bulan pada masa operasional haji. Sementara, sisanya dibayar dalam bentuk rupiah, termasuk ongkos penerbangan haji.
Selain itu, pembayaran setoran awal dan setoran pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) jemaah haji juga masih menggunakan rupiah.
“Dengan demikian, pada saat pembayarannya tidak berpengaruh terhadap kebutuhan SAR maupun USD dalam negeri,” ujar Ramadhan.
Tak bisa dipungkiri, selama musim haji memang terjadi perpindahan devisa negara ke Arab Saudi. Semua negara mengalami hal sama karena pelaksanaan ibadah haji dan umrah hanya di Tanah Suci.
Tetapi, pemerintah berupaya mengimbanginya dengan distribusi ekonomi kepada warga Indonesia yang bermukim di Saudi.
“Di antara mukimin itu ada yang bekerja untuk pebisnis Saudi yang hidup dari siklus haji dan umrah. Ada yang kita rekrut jadi pendukung petugas haji, ada juga yang berjualan ke jemaah," ujar dia.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Biaya Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta
Berdasarkan kesimpulan rapat panja, biaya haji yang harus ditanggung oleh jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 56.046.172.
Baca SelengkapnyaKemenag Perpanjang Masa Pelunasan Bipih Tahap 1 hingga 23 Februari 2024
Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Bipih Tahap 1 Hingga 23 Februari 2024
Baca SelengkapnyaCatat, Pelunasan Biaya Haji Dibuka Mulai 9 Januari 2024
Menteri Agama telah mengumumkan bahwa proses pembayaran untuk pendaftaran haji segera akan dibuka pada awal tahun 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Dibuka Mulai 10 Januari, Segini Besaran per Embarkasi
Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Dibuka Mulai 10 Januari, Segini Besaran per Embarkasi
Baca SelengkapnyaTahun Ini Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji
Selain kuota haji yang semakin banyak, terdapat peningkatan layanan haji lainnya.
Baca SelengkapnyaIndonesia Dapat 20 Ribu Tambahan Kuota Haji 2024, Ini Pembagiannya
Yaqut menyebutkan, jemaah reguler dan khusus masing-masing akan mendapatkan tambahan kuota 10.000.
Baca SelengkapnyaLarangan Menunda Bayar Utang Puasa Ramadhan, Simak Baik-Baik Penjelasannya
Menunda-nunda bayar utang puasa ramadhan berarti menunda melakukan kewajiban agama.
Baca Selengkapnya45 Ribu Jemaah Lansia Akan Berangkat Haji di Tahun 2024
Dari total 241 ribu jemaah haji Indonesia, 45 ribu jemaah lanjut usia (lansia) yang akan berangkat ke tanah suci tahun ini.
Baca SelengkapnyaKetentuan Membayar Fidyah Puasa Ramadan dan Niatnya yang Wajib Diketahui Umat Islam
Fidyah biasanya berupa pembayaran sejumlah uang atau pemberian makanan kepada orang yang membutuhkan untuk setiap hari puasa yang tidak dilaksanakan.
Baca Selengkapnya