Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jemaah Haji Wajib Tahu! Barang Tertinggal di Masjid Nabawi, Begini Cara Lapornya

Jemaah Haji Wajib Tahu! Barang Tertinggal di Masjid Nabawi, Begini Cara Lapornya Masjid Nabawi (Shutterstock)

Dream - Selama di Madinah, ada saja jemaah yang barangnya tertinggal di Masjid Nabawi. Namun kini tidak perlu khawatir. Daker Madinah sudah menunjuk petugas yang akan mengurus barang-barang jemaah yang tertinggal saat berada di Masjid Nabawi.

Sekretaris Daker Madinah, Abdullah MT, mengatakan bahwa petugas tersebut sudah dibekali surat resmi tidak setiap orang bisa mengambil barang yang ditemukan di Masjid Nabawi dan tidak diketahui pemiliknya.

“Jika tidak ada surat resmi menjadi petugas yang khusus mengamankan barang-barang tanpa pemilik, bisa diamankan oleh pihak keamanan Arab Saudi. Dikira telah mencuri barang milik orang lain,” kata Abdullah di Madinah, Senin 13 Juni 2022.

Menurutnya, saat ini penugasan tersebut baru diberikan kepada petugas perempuan untuk mengurus barang-barang jemaah perempuan yang tertinggal di Nabawi.

"Untuk petugas laki-laki saat ini belum ada penunjukan khusus untuk itu," katanya.

Abdullah mengimbau, jemaah haji Indonesia yang barangnya tertinggal di Nabawi, bisa langsung melapor ke petugas terdekat. Nantinya, laporan tersebut akan diteruskan ke petugas di sektor khusus Nabawi yang ada di pintu pagar 333.

“Sektor khusus Nabawi itulah nantinya yang akan koordinasi dengan pihak keamanan Masjid Nabawi,” tutupnya.

5 Aturan Bagi Jemaah Haji Saat Berada di Masjid Nabawi, Jangan Berkumpul Lebih dari 5 Orang!

Dream - Jemaah haji banyak menghabiskan waktu di Masjid Nabawi saat berada di Madinah, Arab Saudi. Kurang lebih sembilan hari para jemaah akan berada di kota Rasulullah itu sebelum nantinya diberangkatkan ke Mekah dan bertemu Baitullah.

Saat berada di Madinah, ada sejumlah hal yang harus diketahui jemaah haji Indonesia. Ketentuan ini harus dipatuhi, jika tidak akan mendapat teguran hingga sanksi dari pengawas keamanan di kompleks Masjid Nabawi.

" Jemaah harus betul-betul menaati aturan yang berlaku di Masjid Nabawi," kata Kepala Seksi Perlindungan Jemaah (Kasi Linjam) Daerah Kerja (Daker) Madinah, Harun Al Rasyid, dalam keterangan tertulis Kemenag baru-baru ini.

Harun mengungkapkan aturan ini diketahui saat dirinya bersilaturahmi dengan pihak keamanan Masjid Nabawi. Dalam pertemuan itu, PPIH Arab Saudi juga memberitahukan selama musim haji akan banyak banyak petugas di Madinah termasuk di Kompleks Masjid Nabawi. 

Ada lima poin yang ditekankan, simak lima aturan tersebut berikut ini.

Pertama, jemaah dilarang berkumpul lebih dari tiga sampai lima orang di satu titik.

Kedua, jemaah diminta tidak membentangkan spanduk dengan tulisan tertentu seperti nama KBIH atau bendera. Khusus aturan ini, juga berlaku di tempat ziarah yang didatangi jemaah saat berada di Madinah.

Ketiga, jika jemaah menemukan barang tercecer. Lebih baik melaporkan pada petugas dari pada berinisiatif mengambil. Jangan sampai niat baik malah berujung dugaan pencurian yang sanksinya cukup berat.

"Di sana itu banyak CCTV, jadi yang terekam kita ngambil padahal bisa jadi kita ambil mau kasih ke orangnya atau petugas. Jadi lebih baik laporkan saja," jelas Harun.

Selanjutnya, jemaah haji Indonesia yang dipuji sangat tertib diminta selalu menjaga kebersihan di Kompleks Masjid Nabawi. Termasuk tidak merokok sembarangan.

"Apalagi merokok sambil berjalan. Karena masih banyak jemaah yang merokok sambil jalan. Layaknya di Indonesia," sambung Harun.

Terakhir, jika barang jemaah haji tertinggal atau terjatuh di area Kompleks Masjid Nabawi tidak perlu khawatir. Sebab, petugas kebersihan Masjid Nabawi akan menyimpan barang tersebut di Mahfudzot, sebuah tempat penyimpanan di kawasan Masjid Nabawi.

"Jemaah cukup melaporkan ke petugas di posko jaga, apa barang yang tertinggal, terus dari kloter mana, menginap di mana dan tentunya detil barang yang tertinggal. Nanti petugas akan cek secara berkala 2 kali sehari," tegas Harun.

Sumber: Merdeka.com

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Doa agar Menemukan Barang Hilang, Lengkap dengan Hukum Mengambil Benda Temuan dalam Islam

Doa agar Menemukan Barang Hilang, Lengkap dengan Hukum Mengambil Benda Temuan dalam Islam

Doa itu juga harus diiringi keyakinan bahwa Allah SWT akan membantu menemukan barang yang hilang tersebut.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Masuk Raudhah Masjid Nabawi, Jemaah Wajib Scan Barcode

Aturan Baru Masuk Raudhah Masjid Nabawi, Jemaah Wajib Scan Barcode

Jemaah akan diberitahu dalam berbagai bahasa tentang langkah-langkah yang harus dia ikuti untuk melakukan kunjungan.

Baca Selengkapnya
Aturan Barang Bawaan Jemaah Haji dan Umroh Biar Tak Disita Bea Cukai

Aturan Barang Bawaan Jemaah Haji dan Umroh Biar Tak Disita Bea Cukai

Aturan yang sama juga berlaku bagi jemaah haji maupun umrah saat kembali ke Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Biaya Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta

Biaya Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta

Berdasarkan kesimpulan rapat panja, biaya haji yang harus ditanggung oleh jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 56.046.172.

Baca Selengkapnya
Biar Anak Aman Saat di Masjid Nabawi, Pastikan Pakaikan Gelang Hijau

Biar Anak Aman Saat di Masjid Nabawi, Pastikan Pakaikan Gelang Hijau

Penting untuk diketahui orangtua untuk memberi tanda pengenal pada anak dan bisa mendapatkannnya gratis di gate 35.

Baca Selengkapnya
Kabah Ditutup Pagar dan Tak Bisa Disentuh Jemaah untuk Sementara

Kabah Ditutup Pagar dan Tak Bisa Disentuh Jemaah untuk Sementara

Pihak berwenang belum memberikan waktu dan tanggal pasti kapan pemeliharaan selesai.

Baca Selengkapnya
BUNGKUS! Makanan Teraneh Anak Kost

BUNGKUS! Makanan Teraneh Anak Kost

Sahabat Dream pernah tinggal ngekos? Kalau kamu makanan teraneh apa yang pernah dicoba?

Baca Selengkapnya
MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’

MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’

MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’

Baca Selengkapnya
Doa Masuk Masjid dan Keluar Masjid, beserta Adab yang Perlu Diperhatikan Umat Islam

Doa Masuk Masjid dan Keluar Masjid, beserta Adab yang Perlu Diperhatikan Umat Islam

Doa-doanya yang sederhana namun bermakna memiliki tujuan untuk mendapatkan keberkahan ketika ibadah di masjid.

Baca Selengkapnya
Menguak Keunikan Kubah Hijau Masjid Nabawi, di Bawahnya Ada Makam Nabi

Menguak Keunikan Kubah Hijau Masjid Nabawi, di Bawahnya Ada Makam Nabi

Keberadaan kubah hijau yang megah dan kompleks masjid yang luas mencerminkan kekuatan dan kebesaran Islam sebagai agama global.

Baca Selengkapnya