Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air, yang Sakit Harus Lapor
Dream – Kepala Pusat Kesehatan Haji Indonesia, Eka Jusuf Singka, menyambut kedatangan jemaah haji Kloter JKS-01 di Bandara Udara Soekarno Hatta, Selasa 28 Agustus 2018, pukul 00.30 WIB.
“Selamat datang ke Tanah Air. Semoga menjadi haji mabrur. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang membantu lancarnya penyelenggaraan kesehatan haji,” kata Eka.
Dia meminta jemaah haji segera melapor ke Puskesmas jika mengalami demam atau sakit. “Saya ingatkan kepada jemaah yang sakit tenggorokan agar segera melapor dan berobat ke Puskesmas terdekat dan mengembalikan kartu kewaspadaan kesehatan jemaah haji yang sudah dibagikan kepada jemaah haji," kata Eka.
Dia mengatakan, sebagian besar jemaah haji dalam keadaan sehat. Dia juga menyampaikan salam dari Menteri Kesehatan dan terima kasih karena seluruh jemaah haji dapat menjaga kesehatan dengan baik.
"Alhamdulillah Bapak dan Ibu Hajjah sudah tiba kembali ke Tanah Air dengan selamat. Titip salam dari ibu Menteri Kesehatan. Beliau menyampaikan terima kasih karena seluruh jemaah haji dapat menjaga kesehatan dengan baik," kata Eka.
Disambut Pemda DKI
Selain kloter JKS 01, kloter JKG 01 juga tiba di Tanah Air. Kloter JKG 01 tiba di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, pukul 07.00. Jemaah yang tiba diterima oleh Kakanwil DKI Jakarta Saiful Mujab dan pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Saiful Mujab, Pemenrintah DKI Jakarta telah memberangkatkan 63 Kloter. Satu di antara anggota kloter masih dirawat di RSAS Mekah.
"Kloter 1 JKG berasal dari Jakarta Timur. Jumlahnya 385 orang. Dikawal oleh 8 petugas kloter. Diantaranya 5 petugas kloter dan 3 orang petugas daerah," kata Mujab.
Dari total anggota kloter saat ini satu orang masih dirawat di RSAS Mekah.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyak calon jemaah haji lansia, Menko PMK rencanakan haji dibatasi satu kali mempersingkat antrean.
Baca SelengkapnyaBagi jemaah yang mengalami catat karena kecelakaan akan menerima asuransi 2,6 persen hingga 100 persen BIPIH.
Baca SelengkapnyaSelain kuota haji yang semakin banyak, terdapat peningkatan layanan haji lainnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diimbau melakukan istithaah kesehatan terlebih dahulu. Hal ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menemukan lokasi pengganti yaitu di sekitar tenda jemaah haji Asia Tenggara.
Baca SelengkapnyaAturan baru itu ditetapkan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah saat melakukan tawaf dan Sa'i
Baca Selengkapnya