Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jemaah Haji Indonesia Jalankan Tarwiyah Tak Difasilitasi Pemerintah

Jemaah Haji Indonesia Jalankan Tarwiyah Tak Difasilitasi Pemerintah

Dream - Dalam rangkaian haji, tarwiyah termasuk ibadah yang dihukumi sunah. Di masa Rasulullah, jemaah haji berada di Mina pada 8 Zulhijjah menyiapkan perbekalan berupa air untuk kebutuhan selama wukuf di Arafah keesokan harinya.

Pemerintah Arab Saudi belakangan tidak memasukkan Tarwiyah dalam rangkaian ibadah haji. Kementerian Agama Indonesia juga memutuskan mengikuti ketentuan tersebut dan menyatakan Tarwiyah bukan termasuk rukun dan wajib haji.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan jemaah haji tidak dilarang melaksanakan ibadah Tarwiyah di Mina. Tetapi, pemerintah tidak memfasilitasi ibadah tersebut.

"Tidak pada afdloliyat atau keutamaan," kata Lukman di Mekah, Arab Saudi.

Lukman mengingatkan jemaah yang ingin melaksanakan Tarwiyah harus mempersiapkan kondisi fisik dengan baik. Menurut dia, ibadah ini akan banyak menguras energi.

"Karena harus melakukan perjalanan ekstra ke Mina baru kemudian bergabung dengan jemaah reguler lainnya di Arafah," kata Lukman.

Sebenarnya, kata Lukman, Mina belum siap ditinggali jemaah haji pada tanggal 8 Zulhijjah. Sebab, seluruh rombongan haji mulai dari muassasah, maktab, petugas dan jemaah Indonesia fokus di Arafah.

"Ini membuat jemaah Tarwiyah rawan dalam aspek keamanan maupun kenyamanan," kata Lukman.

Lebih lanjut, Lukman mengimbau rombongan serta kelompok bimbingan ibadah haji punya tanggung jawab tinggi. Terutama kepada anggota kelompoknya yang ikut Tarwiyah.

Laporan jurnalis Dream, Maulana Kautsar, dari Tanah Suci

 

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tahun Ini Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji
Tahun Ini Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji

Selain kuota haji yang semakin banyak, terdapat peningkatan layanan haji lainnya.

Baca Selengkapnya
Jemaah Indonesia Wajib Tahu, Arab Saudi Terapkan 5 Aturan Baru di Masjidil Haram, Apa Saja?
Jemaah Indonesia Wajib Tahu, Arab Saudi Terapkan 5 Aturan Baru di Masjidil Haram, Apa Saja?

Aturan baru itu ditetapkan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah saat melakukan tawaf dan Sa'i

Baca Selengkapnya
Arab Saudi Keluarkan Aturan Baru Visa Umroh, Simak Soal Ketentuan Masa Berlaku dan Kedaluwarsanya
Arab Saudi Keluarkan Aturan Baru Visa Umroh, Simak Soal Ketentuan Masa Berlaku dan Kedaluwarsanya

Kementerian menekankan bahwa perubahan ini bertujuan untuk mengelola arus masuk dan aktivitas jemaah haji dengan lebih baik, menjelang dan selama musim haji.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Arab Saudi Izinkan Akad Nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Aturan Ini Penting Diperhatikan
Pemerintah Arab Saudi Izinkan Akad Nikah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Aturan Ini Penting Diperhatikan

Perizinan ini adalah inisiatif Kementerian Haji dan Umrah agar bisa memperkaya pengalaman para jemaah ataupun peziarah.

Baca Selengkapnya
Arab Saudi Bakal Operasikan Taksi Terbang Angkut Jemaah Haji dan Umroh
Arab Saudi Bakal Operasikan Taksi Terbang Angkut Jemaah Haji dan Umroh

Arab Saudi saat ini sedang membuat persiapan untuk menggunakan taksi terbang sebagai moda transportasi baru selama musim haji.

Baca Selengkapnya
Arab Saudi Tetapkan Libur Lebaran 2024 Maksimal 5 Hari, Bagaimana Indonesia?
Arab Saudi Tetapkan Libur Lebaran 2024 Maksimal 5 Hari, Bagaimana Indonesia?

Pemerintah Arab Saudi menetapkan libur Hari Raya Idul Fitri 5 hari, bagaimana dengan Indonesia?

Baca Selengkapnya
Cuma Ada di Indonesia Jemaah Tarawih Pakai Mukena Motif Macan Tutul, Netizen: 'Malaikat Auto Kaget'
Cuma Ada di Indonesia Jemaah Tarawih Pakai Mukena Motif Macan Tutul, Netizen: 'Malaikat Auto Kaget'

Perekam video kaget dengan jemaah perempuan di mushola itu karena mukena yang mereka kenakan.

Baca Selengkapnya
Calon Jemaah Haji Harus Periksa Kesehatan untuk Penuhi Syarat Istitaah
Calon Jemaah Haji Harus Periksa Kesehatan untuk Penuhi Syarat Istitaah

Diimbau melakukan istithaah kesehatan terlebih dahulu. Hal ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya