Jemaah Haji Indonesia Jalankan Tarwiyah Tak Difasilitasi Pemerintah
Dream - Dalam rangkaian haji, tarwiyah termasuk ibadah yang dihukumi sunah. Di masa Rasulullah, jemaah haji berada di Mina pada 8 Zulhijjah menyiapkan perbekalan berupa air untuk kebutuhan selama wukuf di Arafah keesokan harinya.
Pemerintah Arab Saudi belakangan tidak memasukkan Tarwiyah dalam rangkaian ibadah haji. Kementerian Agama Indonesia juga memutuskan mengikuti ketentuan tersebut dan menyatakan Tarwiyah bukan termasuk rukun dan wajib haji.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan jemaah haji tidak dilarang melaksanakan ibadah Tarwiyah di Mina. Tetapi, pemerintah tidak memfasilitasi ibadah tersebut.
"Tidak pada afdloliyat atau keutamaan," kata Lukman di Mekah, Arab Saudi.
Lukman mengingatkan jemaah yang ingin melaksanakan Tarwiyah harus mempersiapkan kondisi fisik dengan baik. Menurut dia, ibadah ini akan banyak menguras energi.
"Karena harus melakukan perjalanan ekstra ke Mina baru kemudian bergabung dengan jemaah reguler lainnya di Arafah," kata Lukman.
Sebenarnya, kata Lukman, Mina belum siap ditinggali jemaah haji pada tanggal 8 Zulhijjah. Sebab, seluruh rombongan haji mulai dari muassasah, maktab, petugas dan jemaah Indonesia fokus di Arafah.
"Ini membuat jemaah Tarwiyah rawan dalam aspek keamanan maupun kenyamanan," kata Lukman.
Lebih lanjut, Lukman mengimbau rombongan serta kelompok bimbingan ibadah haji punya tanggung jawab tinggi. Terutama kepada anggota kelompoknya yang ikut Tarwiyah.
Laporan jurnalis Dream, Maulana Kautsar, dari Tanah Suci
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain kuota haji yang semakin banyak, terdapat peningkatan layanan haji lainnya.
Baca SelengkapnyaAturan baru itu ditetapkan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah saat melakukan tawaf dan Sa'i
Baca SelengkapnyaKementerian menekankan bahwa perubahan ini bertujuan untuk mengelola arus masuk dan aktivitas jemaah haji dengan lebih baik, menjelang dan selama musim haji.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perizinan ini adalah inisiatif Kementerian Haji dan Umrah agar bisa memperkaya pengalaman para jemaah ataupun peziarah.
Baca SelengkapnyaArab Saudi saat ini sedang membuat persiapan untuk menggunakan taksi terbang sebagai moda transportasi baru selama musim haji.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi menetapkan libur Hari Raya Idul Fitri 5 hari, bagaimana dengan Indonesia?
Baca SelengkapnyaPerekam video kaget dengan jemaah perempuan di mushola itu karena mukena yang mereka kenakan.
Baca SelengkapnyaDiimbau melakukan istithaah kesehatan terlebih dahulu. Hal ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024.
Baca Selengkapnya