Imam Masjidil Haram: Jemaah Haji Indonesia Sangat Terpuji
Dream - Imam Masjidil Haram, Syeikh Hassan Bin Abdul Hamid Al Bukhari, menyebut jemaah Indonesia sebagai rombongan terpuji, lembut, dan tawadhu atau rendah hati. Hassan mengatakan, kelembutan jemaah Indonesia terlihat dari aktivitas saling membantu dan menolong.
"Saya melihat bahwa jamaah haji Indonesia itu adalah rombongan yang terpuji. Orangnya lembut-lembut dan tawadhu (rendah hati). Ini sangat menyenangkan di hati orang Muslim di manapun," kata Hassan kepada Tim Media Center Haji Indonesia di Umm Al Qura University Mekkah, dilaporkan Merdeka, Senin 22 Juli 2019.
Hassan menilai jemaah Indonesia terlihat tertib. Dia menganggap ini merupakan anugerah dari Allah dan jadi budaya bagi jemaah haji Indonesia.
"Kami berharap terus mudah-mudahan kondisi ini bisa dipertahankan dan bisa ditingkatkan agar lebih baik," kata dia.
Dia berdoa agar pelaksanaan ibadah haji berjalan dengan baik dan lancar.
"Ya Allah, dengan kemurahan-Mu jadikanlah semua haji, haji dari Indonesia maupun haji dari belahan negara Muslim di dunia, telah datang kewajiban haji bagi kalian semoga Allah memberikan kemudahan bagi urusan kalian para haji dan Allah menerima ibadah kalian," ucap dia.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tahun Ini Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji
Selain kuota haji yang semakin banyak, terdapat peningkatan layanan haji lainnya.
Baca SelengkapnyaJemaah Indonesia Tak Lagi Ditempatkan di Mina Jadid saat Puncak Haji 2024
Pemerintah telah menemukan lokasi pengganti yaitu di sekitar tenda jemaah haji Asia Tenggara.
Baca SelengkapnyaJemaah Indonesia Wajib Tahu, Arab Saudi Terapkan 5 Aturan Baru di Masjidil Haram, Apa Saja?
Aturan baru itu ditetapkan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah saat melakukan tawaf dan Sa'i
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Detik-Detik Imam Shalat Subuh Meninggal Dunia Sedang Sujud di Masjid Balikpapan
Imam salat di masjid Balikpapan meninggal dunia saat sedang sujud pertama.
Baca SelengkapnyaMUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’
MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’
Baca SelengkapnyaCalon Jemaah Haji Harus Periksa Kesehatan untuk Penuhi Syarat Istitaah
Diimbau melakukan istithaah kesehatan terlebih dahulu. Hal ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024.
Baca Selengkapnya45 Ribu Jemaah Lansia Akan Berangkat Haji di Tahun 2024
Dari total 241 ribu jemaah haji Indonesia, 45 ribu jemaah lanjut usia (lansia) yang akan berangkat ke tanah suci tahun ini.
Baca Selengkapnya55 Jemaah Tertua Akan Berangkat Haji 2024, Usia 96 Hingga 109 Tahun
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, jemaah haji dengan usia 86-95 tahun tercatat sebanyak 1.885 orang.
Baca SelengkapnyaCuma Ada di Indonesia Jemaah Tarawih Pakai Mukena Motif Macan Tutul, Netizen: 'Malaikat Auto Kaget'
Perekam video kaget dengan jemaah perempuan di mushola itu karena mukena yang mereka kenakan.
Baca Selengkapnya