Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jemaah Haji Diimbau Saling Perhatian dengan Teman Satu Kamar

Jemaah Haji Diimbau Saling Perhatian dengan Teman Satu Kamar

Dream - Kepala Pusat Kesehatan Haji, Eka Jusup Singka, petugas meningkatkan kewaspadaan pada kesehatan jemaah haji gelombang kedua. Pesan itu disampaikan kepada Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) lantaran meningkatnya angka jemaah sakit di gelombang ke dua.

“Saya meminta agar TKHI memperkuat pola komunikasi dengan KBIH, ketua rombongan dan ketua regu agar bisa mengendalikan kondisi jemaah haji,” kata Eka, Minggu 9 September 2018.

Eka juga meminta, semua kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) proaktif menjaga kesehatan jemaahnya. “Karena kondisi jemaah yang sehat akan menyebabkan jemaah menjalankan ibadahnya dengan lancar,” ujar Eka.

Angka jemaah sakit dan meninggal, kata dia, umumnya meningkat pasca Armina. Kondisi ini kerap terjadi karena jemaah mengalami kelelahan namun tetap mengejar ibadah-ibadah sunah tanpa menyiapkan fisiknya.

Selain itu, suasana psikologis menjelang pulang ke Indonesia, juga memberikan pengaruh pada kesehatan jemaah.

Menurut dia, jemaah sakit yang dirawat di KKHI berkurang dan angka kesembuhannya sangat baik. Namun demikian yang dirawat di RS Arab Saudi masih cukup banyak.

“Alhamdulilah jemaah sakit di KKHI sudah berkurang dan angka kesembuhannya sangat baik. Di atas 96%. Namun yang dirawat di RSAS masih cukup banyak di atas 100 orang. Semoga mereka bisa kembali sehat dan sembuh. Memang kondisinya cukup memprihatinkan, 75% dengan ventilator di ICU,” ujar Eka.

Dia juga bergarap, jemaah haji saling proaktif menjaga teman satu kamar. Saling perhatian. "Bila ada yang malas makan, lemas, tidak ‘nyambung’ saat diajak bicara, mohon segera lapor ke petugas Kloter. Titip bila ada jemaah yang baru kembali dari klinik, agar sama-sama menjaga. Kita tentu semua ingin kembali ke Tanah Air bersama-sama,” tambahnya.

Hingga Minggu, 9 September 2018, total sebanyak 313 jemaah haji wafat. Jumlah itu terdiri dari haji reguler 292 orang dan, haji khusus 21 orang.

Laporan Maulana Kautsar dari Tanah Suci 

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Calon Jemaah Haji Harus Periksa Kesehatan untuk Penuhi Syarat Istitaah

Calon Jemaah Haji Harus Periksa Kesehatan untuk Penuhi Syarat Istitaah

Diimbau melakukan istithaah kesehatan terlebih dahulu. Hal ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Tahun Ini Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji

Tahun Ini Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji

Selain kuota haji yang semakin banyak, terdapat peningkatan layanan haji lainnya.

Baca Selengkapnya
Jemaah Indonesia Tak Lagi Ditempatkan di Mina Jadid saat Puncak Haji 2024

Jemaah Indonesia Tak Lagi Ditempatkan di Mina Jadid saat Puncak Haji 2024

Pemerintah telah menemukan lokasi pengganti yaitu di sekitar tenda jemaah haji Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kematian yang Dicemburui, Jemaah Sholat Subuh di Aceh Meninggal dalam Posisi Sujud Saat Sedang Berzikir

Kematian yang Dicemburui, Jemaah Sholat Subuh di Aceh Meninggal dalam Posisi Sujud Saat Sedang Berzikir

Detikt-detik seorang jemaah masjid tiba-tiba meninggalkan dunia saat sedang berzikir usai melaksanakan ibadah sholat Subuh.

Baca Selengkapnya
Jemaah Haji Meninggal Bisa Klaim Asuransi hingga Rp135 Juta

Jemaah Haji Meninggal Bisa Klaim Asuransi hingga Rp135 Juta

Bagi jemaah yang mengalami catat karena kecelakaan akan menerima asuransi 2,6 persen hingga 100 persen BIPIH.

Baca Selengkapnya
55 Jemaah Tertua Akan Berangkat Haji 2024, Usia 96 Hingga 109 Tahun

55 Jemaah Tertua Akan Berangkat Haji 2024, Usia 96 Hingga 109 Tahun

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, jemaah haji dengan usia 86-95 tahun tercatat sebanyak 1.885 orang.

Baca Selengkapnya
Biaya Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta

Biaya Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta

Berdasarkan kesimpulan rapat panja, biaya haji yang harus ditanggung oleh jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 56.046.172.

Baca Selengkapnya
MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’

MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’

MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’

Baca Selengkapnya
Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Bipih Tahap 1 hingga 23 Februari 2024

Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Bipih Tahap 1 hingga 23 Februari 2024

Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Bipih Tahap 1 Hingga 23 Februari 2024

Baca Selengkapnya