Jemaah Haji Diimbau Saling Perhatian dengan Teman Satu Kamar
Dream - Kepala Pusat Kesehatan Haji, Eka Jusup Singka, petugas meningkatkan kewaspadaan pada kesehatan jemaah haji gelombang kedua. Pesan itu disampaikan kepada Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) lantaran meningkatnya angka jemaah sakit di gelombang ke dua.
“Saya meminta agar TKHI memperkuat pola komunikasi dengan KBIH, ketua rombongan dan ketua regu agar bisa mengendalikan kondisi jemaah haji,” kata Eka, Minggu 9 September 2018.
Eka juga meminta, semua kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) proaktif menjaga kesehatan jemaahnya. “Karena kondisi jemaah yang sehat akan menyebabkan jemaah menjalankan ibadahnya dengan lancar,” ujar Eka.
Angka jemaah sakit dan meninggal, kata dia, umumnya meningkat pasca Armina. Kondisi ini kerap terjadi karena jemaah mengalami kelelahan namun tetap mengejar ibadah-ibadah sunah tanpa menyiapkan fisiknya.
Selain itu, suasana psikologis menjelang pulang ke Indonesia, juga memberikan pengaruh pada kesehatan jemaah.
Menurut dia, jemaah sakit yang dirawat di KKHI berkurang dan angka kesembuhannya sangat baik. Namun demikian yang dirawat di RS Arab Saudi masih cukup banyak.
“Alhamdulilah jemaah sakit di KKHI sudah berkurang dan angka kesembuhannya sangat baik. Di atas 96%. Namun yang dirawat di RSAS masih cukup banyak di atas 100 orang. Semoga mereka bisa kembali sehat dan sembuh. Memang kondisinya cukup memprihatinkan, 75% dengan ventilator di ICU,” ujar Eka.
Dia juga bergarap, jemaah haji saling proaktif menjaga teman satu kamar. Saling perhatian. "Bila ada yang malas makan, lemas, tidak ‘nyambung’ saat diajak bicara, mohon segera lapor ke petugas Kloter. Titip bila ada jemaah yang baru kembali dari klinik, agar sama-sama menjaga. Kita tentu semua ingin kembali ke Tanah Air bersama-sama,” tambahnya.
Hingga Minggu, 9 September 2018, total sebanyak 313 jemaah haji wafat. Jumlah itu terdiri dari haji reguler 292 orang dan, haji khusus 21 orang.
Laporan Maulana Kautsar dari Tanah Suci
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Calon Jemaah Haji Harus Periksa Kesehatan untuk Penuhi Syarat Istitaah
Diimbau melakukan istithaah kesehatan terlebih dahulu. Hal ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaTahun Ini Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji
Selain kuota haji yang semakin banyak, terdapat peningkatan layanan haji lainnya.
Baca SelengkapnyaJemaah Indonesia Tak Lagi Ditempatkan di Mina Jadid saat Puncak Haji 2024
Pemerintah telah menemukan lokasi pengganti yaitu di sekitar tenda jemaah haji Asia Tenggara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kematian yang Dicemburui, Jemaah Sholat Subuh di Aceh Meninggal dalam Posisi Sujud Saat Sedang Berzikir
Detikt-detik seorang jemaah masjid tiba-tiba meninggalkan dunia saat sedang berzikir usai melaksanakan ibadah sholat Subuh.
Baca SelengkapnyaJemaah Haji Meninggal Bisa Klaim Asuransi hingga Rp135 Juta
Bagi jemaah yang mengalami catat karena kecelakaan akan menerima asuransi 2,6 persen hingga 100 persen BIPIH.
Baca Selengkapnya55 Jemaah Tertua Akan Berangkat Haji 2024, Usia 96 Hingga 109 Tahun
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, jemaah haji dengan usia 86-95 tahun tercatat sebanyak 1.885 orang.
Baca SelengkapnyaBiaya Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta
Berdasarkan kesimpulan rapat panja, biaya haji yang harus ditanggung oleh jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 56.046.172.
Baca SelengkapnyaMUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’
MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’
Baca SelengkapnyaKemenag Perpanjang Masa Pelunasan Bipih Tahap 1 hingga 23 Februari 2024
Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Bipih Tahap 1 Hingga 23 Februari 2024
Baca Selengkapnya