Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jemaah Bandel, Panitia Haji Indonesia Ditegur Saudi

Jemaah Bandel, Panitia Haji Indonesia Ditegur Saudi Jemaah Haji Indonesia (MCH)

Dream - Sejak Sabtu, 4 Agustus 2018, Daerah Kerja Bandara dibuat repot dengan rombongan jemaah haji Indonesia yang tak mengenakan ihram. Tak hanya satu dua orang, dalam pantauan Tim Daerah Kerja Bandara pernah ada satu kloter jemaah haji Indonesia tak mengenakan ihram begitu tiba di Bandara King Abdulaziz, Jeddah.

Kondisi ini menyebabkan banyak jemaah yang mengenakan ihram di bandara. Akibat kejadian ini Kepala Daker Bandara, Arsyad Hidayat, mendapat teguran dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi karena proses pemberangkatan jemaah haji ke Mekah menjadi lebih lama. Sedangkan ruang tunggu jemaah harus bergantian dengan Jemaah lain yang baru datang.

“Beberapa kali Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegur Daker Airport karena dianggap terlalu lama mentransitkan jemaah di plaza bandara King Abdul Aziz Jeddah,” ujar Arsyad, Minggu 5 Agustus 2018.

Menurut pencatatan yang dilakukan oleh para petugas penerima kedatangan Bandara KAA Jeddah, mayoritas jemaah yang tidak berihram teridentifikasi dari dua embarkasi, Makassar (UPG) dan Palembang (PLM). Arsyad terus meminta Jemaah mematuhi imbauan tersebut.

"Dengan semakin dekatnya puncak kedatangan jemaah haji di bandara Jeddah, tidak ada pilihan lain bagi jemaah Indonesia harus sudah menggunakan ihram semenjak dari Tanah Air,” ujar dia.

Sebelumnya, Arsyad telah mengimbau jemaah haji yang berangkat pada gelombang kedua sudah berpakaian ihram sejak berangkat dari Tanah Air. Jemaah haji gelombang kedua bisa berniat ihram ketika pesawat melintasi Yalamlam atau saat tiba di bandara Jeddah.

“Kalaupun nanti jemaah merasa kedinginan bisa memakai selimut di pesawat. Selama belum berniat, larangan ihram belum berlaku,” kata Arsyad di Jeddah, Senin 30 Juli 2018.

Imbauan untuk berihram di Tanah Air telah tertuang dalam surat edaran dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Berihram di Tanah Air merupakan langkah agar jemaah haji dapat segera melanjutkan perjalanan ke pemondokan.

"Kami imbau seluruh jamaah haji yang berangkat pada gelombang kedua untuk melaksanakan mandi sunnah dan memakai kain ihram sejak dari embarkasi," ujar DIrektur Bina Haji, Khoirizi H Dasir.

Laporan jurnalis Dream, Maulana Kautsar, dari Tanah Suci 

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tahun Ini Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji

Tahun Ini Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji

Selain kuota haji yang semakin banyak, terdapat peningkatan layanan haji lainnya.

Baca Selengkapnya
Jemaah Indonesia Tak Lagi Ditempatkan di Mina Jadid saat Puncak Haji 2024

Jemaah Indonesia Tak Lagi Ditempatkan di Mina Jadid saat Puncak Haji 2024

Pemerintah telah menemukan lokasi pengganti yaitu di sekitar tenda jemaah haji Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya
Jemaah Indonesia Wajib Tahu, Arab Saudi Terapkan 5 Aturan Baru di Masjidil Haram, Apa Saja?

Jemaah Indonesia Wajib Tahu, Arab Saudi Terapkan 5 Aturan Baru di Masjidil Haram, Apa Saja?

Aturan baru itu ditetapkan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah saat melakukan tawaf dan Sa'i

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Arab Saudi Keluarkan Aturan Baru Visa Umroh, Simak Soal Ketentuan Masa Berlaku dan Kedaluwarsanya

Arab Saudi Keluarkan Aturan Baru Visa Umroh, Simak Soal Ketentuan Masa Berlaku dan Kedaluwarsanya

Kementerian menekankan bahwa perubahan ini bertujuan untuk mengelola arus masuk dan aktivitas jemaah haji dengan lebih baik, menjelang dan selama musim haji.

Baca Selengkapnya
Jemaah Haji Meninggal Bisa Klaim Asuransi hingga Rp135 Juta

Jemaah Haji Meninggal Bisa Klaim Asuransi hingga Rp135 Juta

Bagi jemaah yang mengalami catat karena kecelakaan akan menerima asuransi 2,6 persen hingga 100 persen BIPIH.

Baca Selengkapnya
Calon Jemaah Haji Harus Periksa Kesehatan untuk Penuhi Syarat Istitaah

Calon Jemaah Haji Harus Periksa Kesehatan untuk Penuhi Syarat Istitaah

Diimbau melakukan istithaah kesehatan terlebih dahulu. Hal ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya