Jelang Puncak Haji, Katering Jemaah Dihentikan Sementara
Dream - Kepala Seksi Katering Daerah Kerja Mekah PPIH 2019, Beny Darmawan, mengatakan, layanan konsumsi untuk jemaah haji akan dihentikan untuk lima hari saat puncak haji.
"Konsumsi dihentikan pada 5, 6, 7, 14, dan 15 Zulhijah," ujar Beny dikutip dari kemenag.go.id, Kamis 1 Agustus 2019.
Menurut Beny, penghentian sementara pasokan konsumsi dilakukan karena kepadatan Mekah jelang puncak haji. Kondisi tersebut membuat tidak memungkinkannya pengantaran konsumsi dari dapur katering kepada jemaah.
"Jelang dan sesudah masa puncak haji, biasanya jalanan di Mekah padat sehingga tidak memungkinkan mendistribusikan konsumsi kepada jemaah," ucap dia.
Meski begitu, Beny memastikan jemaah haji Indonesia tetap mendapat makan sebanyak 15 kali ketika berada di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina).
"Jemaah tidak perlu khawatir tidak memperoleh makan selama masa puncak haji. Sejak tiba di Arafah pada 8 Zulhijah siang, jemaah sudah mulai mendapatkan makan," ucap dia.
Sedaangkan pasokan konsumsi jemaah haji di Armina akan berakhir pada 13 Zulhijjah 1440 Hijriah siang.
"Jemaah kan mendapat satu paket makanan siap saji, terdapat mie instan yang bisa langsung diseduh dengan air panas, roti, biskuit, kopi, maupun teh sachet," kata dia.
Menurut Benny, sebelum 5 Zulhijjah ada 30 kelompok terbang (kloter) yang sudah menerima jatah makan di Mekah sebanyak 40 kali. Artinya, mereka sudah tidak mendapat pasokan makan lagi sejak tanggal tersebut.
"Tiap jemaah memiliki jatah makan di Mekah selama 40 kali. Nah ada 30 kloter yang sebelum masa puncak haji, jatah makan di Mekahnya sudah berakhir, karena telah memperoleh 40 kali makan," ujar dia.
Selama menjalankan ibadah haji, jemaah mendapat jatah makan sebanyak 74 kali. Rinciannya, 40 kali di Mekah, 18 kali di Madinah, 15 kali di Armina.
"Ditambah 1 kali kelengkapan makan tambahan di Armuzna juga," kata dia.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akan ada dua gelombang keberangkatan jemaah menuju Tanah Suci
Baca SelengkapnyaJadwal Perjalanan Haji 2024, Kloter Pertama Berangkat 12 Mei 2024
Baca SelengkapnyaSelain kuota haji yang semakin banyak, terdapat peningkatan layanan haji lainnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diimbau melakukan istithaah kesehatan terlebih dahulu. Hal ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’
Baca SelengkapnyaMenteri Agama telah mengumumkan bahwa proses pembayaran untuk pendaftaran haji segera akan dibuka pada awal tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKartika Putri Jelaskan Alasan Bisa Punya Koleksi Tas Branded, Tapi Malah Dicap 'Humble Brag' Yuk simak selengkapnya
Baca SelengkapnyaPelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Dibuka Mulai 10 Januari, Segini Besaran per Embarkasi
Baca SelengkapnyaPelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H tahap II dibuka sejak 13-26 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKemungkinan jemaah umroh bisa mencoblos di sana sangat kecil karena keterbatasan surat suara yang disediakan
Baca Selengkapnya