Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jelang Puncak Haji, Katering Jemaah Dihentikan Sementara

Jelang Puncak Haji, Katering Jemaah Dihentikan Sementara Katering Haji

Dream - Kepala Seksi Katering Daerah Kerja Mekah PPIH 2019, Beny Darmawan, mengatakan, layanan konsumsi untuk jemaah haji akan dihentikan untuk lima hari saat puncak haji.

"Konsumsi dihentikan pada 5, 6, 7, 14, dan 15 Zulhijah," ujar Beny dikutip dari kemenag.go.id, Kamis 1 Agustus 2019.

Menurut Beny, penghentian sementara pasokan konsumsi dilakukan karena kepadatan Mekah jelang puncak haji. Kondisi tersebut membuat tidak memungkinkannya pengantaran konsumsi dari dapur katering kepada jemaah.

"Jelang dan sesudah masa puncak haji, biasanya jalanan di Mekah padat sehingga tidak memungkinkan mendistribusikan konsumsi kepada jemaah," ucap dia.

Meski begitu, Beny memastikan jemaah haji Indonesia tetap mendapat makan sebanyak 15 kali ketika berada di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina).

"Jemaah tidak perlu khawatir tidak memperoleh makan selama masa puncak haji. Sejak tiba di Arafah pada 8 Zulhijah siang, jemaah sudah mulai mendapatkan makan," ucap dia.

Sedaangkan pasokan konsumsi jemaah haji di Armina akan berakhir pada 13 Zulhijjah 1440 Hijriah siang.

"Jemaah kan mendapat satu paket makanan siap saji, terdapat mie instan yang bisa langsung diseduh dengan air panas, roti, biskuit, kopi, maupun teh sachet," kata dia.

Menurut Benny, sebelum 5 Zulhijjah ada 30 kelompok terbang (kloter) yang sudah menerima jatah makan di Mekah sebanyak 40 kali. Artinya, mereka sudah tidak mendapat pasokan makan lagi sejak tanggal tersebut.

"Tiap jemaah memiliki jatah makan di Mekah selama 40 kali. Nah ada 30 kloter yang sebelum masa puncak haji, jatah makan di Mekahnya sudah berakhir, karena telah memperoleh 40 kali makan," ujar dia.

Selama menjalankan ibadah haji, jemaah mendapat jatah makan sebanyak 74 kali. Rinciannya, 40 kali di Mekah, 18 kali di Madinah, 15 kali di Armina.

"Ditambah 1 kali kelengkapan makan tambahan di Armuzna juga," kata dia.

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jemaah Haji Gelombang I Berangkat Mulai 12 Mei 2024, Ini Jadwal Lengkapnya
Jemaah Haji Gelombang I Berangkat Mulai 12 Mei 2024, Ini Jadwal Lengkapnya

Akan ada dua gelombang keberangkatan jemaah menuju Tanah Suci

Baca Selengkapnya
Jadwal Lengkap Perjalanan Haji 1445 H, Kloter Pertama Berangkat 12 Mei 2024
Jadwal Lengkap Perjalanan Haji 1445 H, Kloter Pertama Berangkat 12 Mei 2024

Jadwal Perjalanan Haji 2024, Kloter Pertama Berangkat 12 Mei 2024

Baca Selengkapnya
Tahun Ini Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji
Tahun Ini Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji

Selain kuota haji yang semakin banyak, terdapat peningkatan layanan haji lainnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Calon Jemaah Haji Harus Periksa Kesehatan untuk Penuhi Syarat Istitaah
Calon Jemaah Haji Harus Periksa Kesehatan untuk Penuhi Syarat Istitaah

Diimbau melakukan istithaah kesehatan terlebih dahulu. Hal ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’
MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’

MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’

Baca Selengkapnya
Catat, Pelunasan Biaya Haji Dibuka Mulai 9 Januari 2024
Catat, Pelunasan Biaya Haji Dibuka Mulai 9 Januari 2024

Menteri Agama telah mengumumkan bahwa proses pembayaran untuk pendaftaran haji segera akan dibuka pada awal tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Kartika Putri Jelaskan Alasan Bisa Punya Koleksi Tas Branded, Haters Malah Cap 'Humble Brag'
Kartika Putri Jelaskan Alasan Bisa Punya Koleksi Tas Branded, Haters Malah Cap 'Humble Brag'

Kartika Putri Jelaskan Alasan Bisa Punya Koleksi Tas Branded, Tapi Malah Dicap 'Humble Brag' Yuk simak selengkapnya

Baca Selengkapnya
Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Dibuka Mulai 10 Januari, Segini Besaran per Embarkasi
Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Dibuka Mulai 10 Januari, Segini Besaran per Embarkasi

Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Dibuka Mulai 10 Januari, Segini Besaran per Embarkasi

Baca Selengkapnya
Pelunasan Biaya Haji Tahap II Dibuka, Simak Kuota dan Syaratnya
Pelunasan Biaya Haji Tahap II Dibuka, Simak Kuota dan Syaratnya

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H tahap II dibuka sejak 13-26 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Umroh pada Hari Pencoblosan 14 Februari, WNI Dipastikan Kehilangan Hak Pilih
Umroh pada Hari Pencoblosan 14 Februari, WNI Dipastikan Kehilangan Hak Pilih

Kemungkinan jemaah umroh bisa mencoblos di sana sangat kecil karena keterbatasan surat suara yang disediakan

Baca Selengkapnya