Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Inilah yang Terjadi Jika Jemaah Haji Pakai Ihram Sejak di Tanah Air

Inilah yang Terjadi Jika Jemaah Haji Pakai Ihram Sejak di Tanah Air Jemaah Haji Indonesia (Kementerian Agama)

Dream - Imbauan pemakaian ihram sejak dari Tanah Air rupanya dipatuhi oleh jemaah calon haji yang tergabung dalam kelompok terbang SOC-44. Para jemaah yang terbang dari Solo yang tiba di Bandara King Abdulaziz, Jeddah pada Selasa 31 Juli 2018 terlihat sudah mengenakan ihram.

Saat keluar bandara melalui Terminal B King Abdulaziz International Airport, para jemaah bisa langsung memasuki bus. Mereka langsung membaca niat ihram sebelum bertolak ke Mekah untuk melaksanakan umroh.

“Memang sudah disuruh pakai dari embarkasi sama petugas,” kata seorang jamaah kloter tersebut. Tetapi, yang dilakukan jemaah kloter tersebut belum sepenuhnya dicontoh jamaah kloter lain.

Daker Bandara PPIH Arab Saudi mencatat, hanya 0,5 persen jemaah asal kloter Embarkasi Padang, yang mengenakan pakaian ihram. Sementara salah satu kloter dari Embarkasi Jakarta-Bekasi yang tiba kemarin, hanya 50 persen yang berpakaian ihram.

Panitia haji telah meminta petugas-petugas di berbagai embarkasi mendorong anjuran berpakaian ihram sejak di Tanah Air.

“Dimohon kepada seluruh Kakamenag (kepala kantor Kementarian Agama) untuk mengimbau kepada seluruh jemaah haji gelombang ke dua untuk dapat melakukan mandi sunah ihram dan mengunakan kain ihram di embarkasi keberangkatan,” kata Direktur Bina Haji Kemenag, Khoirizi Dasir.

Sebab, proses kedatangan di Bandara KAIA Jeddah semakin singkat setelah proses imigrasi dilakukan di Tanah Air. “Mohon dapat di sosialisasi untuk kelancaran proses pendorongan (jemaah) di Jeddah,” kata dia.

Laporan jurnalis Dream, Maulana Kautsar, dari tanah Suci 

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tahun Ini Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji

Tahun Ini Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji

Selain kuota haji yang semakin banyak, terdapat peningkatan layanan haji lainnya.

Baca Selengkapnya
MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’

MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’

MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’

Baca Selengkapnya
Calon Jemaah Haji Harus Periksa Kesehatan untuk Penuhi Syarat Istitaah

Calon Jemaah Haji Harus Periksa Kesehatan untuk Penuhi Syarat Istitaah

Diimbau melakukan istithaah kesehatan terlebih dahulu. Hal ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jemaah Indonesia Wajib Tahu, Arab Saudi Terapkan 5 Aturan Baru di Masjidil Haram, Apa Saja?

Jemaah Indonesia Wajib Tahu, Arab Saudi Terapkan 5 Aturan Baru di Masjidil Haram, Apa Saja?

Aturan baru itu ditetapkan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah saat melakukan tawaf dan Sa'i

Baca Selengkapnya
Hukum Memotong Kuku saat Puasa Ramadan, Apakah Membatalkan Puasa?

Hukum Memotong Kuku saat Puasa Ramadan, Apakah Membatalkan Puasa?

Memotong kuku adalah bagian dari sunah nabi untuk membersihkan diri.

Baca Selengkapnya
Jemaah Haji Meninggal Bisa Klaim Asuransi hingga Rp135 Juta

Jemaah Haji Meninggal Bisa Klaim Asuransi hingga Rp135 Juta

Bagi jemaah yang mengalami catat karena kecelakaan akan menerima asuransi 2,6 persen hingga 100 persen BIPIH.

Baca Selengkapnya
DRESS IT! Fashion Hack For Your Sweater

DRESS IT! Fashion Hack For Your Sweater

Dream - Sahabat Dream biar tambah terlihat kece saat gunakan sweater, bisa banget lho ikutin tips ini. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Jemaah Indonesia Tak Lagi Ditempatkan di Mina Jadid saat Puncak Haji 2024

Jemaah Indonesia Tak Lagi Ditempatkan di Mina Jadid saat Puncak Haji 2024

Pemerintah telah menemukan lokasi pengganti yaitu di sekitar tenda jemaah haji Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya
Biaya Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta

Biaya Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta

Berdasarkan kesimpulan rapat panja, biaya haji yang harus ditanggung oleh jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 56.046.172.

Baca Selengkapnya