Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Dia Kriteria Calon Jemaah Haji Prioritas yang Akan Berangkat 2022

Ini Dia Kriteria Calon Jemaah Haji Prioritas yang Akan Berangkat 2022 Ilustrasi Jemaah Haji (Shutterstock)

Dream - Setelah dua tahun tertunda, pemerintah mengumumkan akan memberangkatkan alon haji dengan kuota 100.051 pada musim 2022.

" Insya Allah (kloter pertama), kita akan berangkatkan pada tanggal 4 Juni 2022," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya pada Selasa 19 April 2022.

Lantas, siapa yang akan menjadi prioritas untuk berangkat?

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab menjelaskan, yang menjadi prioritas sebenarnya adalah jemaah haji 2020. Namun, rencana sedikit berubah setelah ada syarat dari Saudi.

" Yang diberangkatkan itu jemaah haji dua tahun lalu, itu menjadi data utama untuk diberangkatkan tentunya bagi yang sudah melunasi, itu prioritas utama. Tapi ternyata, Saudi memberi batas usia yang dikeluarkan untuk jemaah haji. Jadi bukan pemerintah Indonesia yang keluarkan, mereka mensyaratkan haji tahun ini yang berangkat di bawah usia 65 tahun," kata Saeful dikutip dari Liputan6, Jumat 22 April 2022.

Kerajaan Arab Saudi memang sudah membuat persyaratan jemaah yang berangkat haji tahun ini. Ada 2 syarat yang ditentukan.

Pertama, usia maksimal 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.

Kedua, jemaah yang berasal dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

" Setelah itu kita urut kacang dari prioritas pertama itu, kita keluarkan yang di atas usia 65 tahun, karena yang kita butuhkan 92.825 jemaah karena yang 100.051 orang itu masih gelondondangan kalau dalam rumus UU, 8% untuk haji khusus. Tapi itu sudah diplot 7 ribu sekian jumlahnya," jelasnya.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, mengaku pada awalnya sudah mempersiapkan skenario untuk memprioritaskan jemaah lansia. Namun, kebijakan Arab Saudi menentukan maksimal 65 tahun.

" Saya juga berdiskusi pak menteri untuk lansia skenarionya seperti apa. Nampaknya, setelah muncul pengumuman, haji tahun ini ditunjukkan bahwa maksimal usia 65 tahun," terang Hilman di situs resmi Kemenag.

Anggota Komisi VIII FPKS, Bukhori Yusuf, mengatakan, prioritas yang berangkat harus sesuai antrean. “ Jadi harus urut dan sesuai proporsi berbasis kabupaten/kota,” ucapnya kepada Liputan6.com, Kamis (21/4/2022).

Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2022 Rp39,8 Juta

Dream - Pemerintah telah menetapkan biaya haji tahun 2022 yang ditanggung calon jemaah sebesar Rp39.886.009. Jumlah ini lebih tinggi dibanding tahun 2020, sebesar Rp35 juta.

" Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp39.886.009. Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dikutip dari laman Kemenag, Kamis 14 April 2022

Ia menambahkan meskipun terjadi kenaikan, biaya haji tambahan ini tidak dibebankan kepada calon jemaah.

Tambahan biaya jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M dibebankan kepada alokasi virtual account yang telah dimiliki para calon jemaah Haji tahun 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

" Jadi bagi calon jemaah haji tunda berangkat yang telah melunasi pada tahun 2020, tidak akan diminta menambah pelunasan. Karena ini dapat ditanggulangi dengan alokasi virtual account," ujarnya.

Penetapan biaya ini menggunakan asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50 persen dari kuota haji tahun 2019.

" Ini terdiri dari kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang," kata Yaqut.

Kemenag Siapkan Kuota Haji 100.051 Jemaah, Kloter Pertama Berangkat 4 Juni

Dream - Setelah dua tahun tak ada pemberangkatan jemaah akibat pandemi Covid-19, Kementerian Agama mengumumkan akan memberangkatkan calon haji dengan kuota 100.051 pada musim 2022.

" Alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua, di tahun ini kita akan kembali memberangkatkan jemaah haji dengan kuota 100.051 jemaah dan 1.901 petugas," ujar Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dikutip dari laman Kemenag.

Menurut Yaqut, pemberangkatan pertama calon jemaah direncanakan akan dilaksanakan pada Sabtu 4 Juni 2022.

Sebelumnya, Kerajaan Arab Saudi telah mengeluarkan persyaratan calon jemaah haji harus berusia tak lebih dari 65 tahun. Dengan vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.

Dari keberlanjutan vaksin yang telah disetujui, juru bicara Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Hisham Saed menyatakan, vaksin yang diterima calon jemaah sebagai syarat haji 2022 adalah tiga dosis atau vaksin booster.

Untuk jemaah haji di luar Saudi, otoritas setempat mewajibkan untuk menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang berlaku 72 jam atau 3 hari sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Diinformasikan dari Saudi Gazette, berikut nama 9 vaksin yang telah disetujui.

  • Pfizer
  • Moderna
  • Oxford AstraZeneca
  • Johnson dan Johnson
  • Sinopharm
  • Sinovac
  • Covaxin
  • Sputnik
  • Covovax
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Dibuka Mulai 10 Januari, Segini Besaran per Embarkasi

Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Dibuka Mulai 10 Januari, Segini Besaran per Embarkasi

Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Dibuka Mulai 10 Januari, Segini Besaran per Embarkasi

Baca Selengkapnya
Tahun Ini Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji

Tahun Ini Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji

Selain kuota haji yang semakin banyak, terdapat peningkatan layanan haji lainnya.

Baca Selengkapnya
55 Jemaah Tertua Akan Berangkat Haji 2024, Usia 96 Hingga 109 Tahun

55 Jemaah Tertua Akan Berangkat Haji 2024, Usia 96 Hingga 109 Tahun

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, jemaah haji dengan usia 86-95 tahun tercatat sebanyak 1.885 orang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Calon Jemaah Haji Harus Periksa Kesehatan untuk Penuhi Syarat Istitaah

Calon Jemaah Haji Harus Periksa Kesehatan untuk Penuhi Syarat Istitaah

Diimbau melakukan istithaah kesehatan terlebih dahulu. Hal ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Jadwal Lengkap Perjalanan Haji 1445 H, Kloter Pertama Berangkat 12 Mei 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Haji 1445 H, Kloter Pertama Berangkat 12 Mei 2024

Jadwal Perjalanan Haji 2024, Kloter Pertama Berangkat 12 Mei 2024

Baca Selengkapnya
Arab Saudi Keluarkan Aturan Baru Visa Umroh, Simak Soal Ketentuan Masa Berlaku dan Kedaluwarsanya

Arab Saudi Keluarkan Aturan Baru Visa Umroh, Simak Soal Ketentuan Masa Berlaku dan Kedaluwarsanya

Kementerian menekankan bahwa perubahan ini bertujuan untuk mengelola arus masuk dan aktivitas jemaah haji dengan lebih baik, menjelang dan selama musim haji.

Baca Selengkapnya
Biaya Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta

Biaya Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta

Berdasarkan kesimpulan rapat panja, biaya haji yang harus ditanggung oleh jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 56.046.172.

Baca Selengkapnya
Pelunasan Biaya Haji Tahap II Dibuka, Simak Kuota dan Syaratnya

Pelunasan Biaya Haji Tahap II Dibuka, Simak Kuota dan Syaratnya

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H tahap II dibuka sejak 13-26 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Aturan Barang Bawaan Jemaah Haji dan Umroh Biar Tak Disita Bea Cukai

Aturan Barang Bawaan Jemaah Haji dan Umroh Biar Tak Disita Bea Cukai

Aturan yang sama juga berlaku bagi jemaah haji maupun umrah saat kembali ke Tanah Air.

Baca Selengkapnya