Ini 4 Tempat Pembayaran Denda untuk Jemaah Haji
Dream - Jemaah haji yang sudah di Mekah dapat membayarkan dam atau denda di empat tempat yang telah ditentukan.
"Tempat pembayaran ini juga untuk pembayaran hewan kurban dan fidyah," kata Kepala Daerah Kerja Mekah, Endang Jumali, di Mekah, Kamis 9 Agustus 2018.
Empat tempat yang menjadi lokasi pembayaran dam itu adalah Kantor Pos Arab Saudi, Bank Al Rajhi, Badan Amal Jamiyah Hadiyat Al Hajj Muktamir Al Khayriyah, dan Badan Amal Jamiyah Namaa Al Khayriyah.
Nilai pembayaran dam yang ditunjuk itu, kata Dumyati, senilai 475 riyal. Pembayaran dam di luar empat lembaga itu bisa lebih dari angka tersebut.
Dumyati mengatakan, pembayaran dam lewat lembaga-lembaga itu bermanfaat untuk memudahkan jemaah haji Indonesia.
Kendati demikian, Dumyati mengatakan tempat pembayaran dam diserahkan kepada masing-masing jamaah.
Alasannya, terdapat jemaah yang lebih suka membayar dam yang dikoordinasi oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) maupun secara mandiri.
Dam merujuk pada denda atau tebusan bagi jemaah haji atau umroh yang melakukan pelanggaran syariah, misalnya melakukan larangan-larangan ihram atau tidak dapat menyempurnakan wajib haji seperti mabit di Mina atau Muzdalifah.
Laporan jurnalis Dream, Maulana Kautsar, dari Tanah Suci
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Agama telah mengumumkan bahwa proses pembayaran untuk pendaftaran haji segera akan dibuka pada awal tahun 2024.
Baca SelengkapnyaDiimbau melakukan istithaah kesehatan terlebih dahulu. Hal ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaDoa tersebut tak hanya memudahkan saat mengajukan, tetapi juga dalam membayarnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Yaqut menyebutkan, jemaah reguler dan khusus masing-masing akan mendapatkan tambahan kuota 10.000.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menemukan lokasi pengganti yaitu di sekitar tenda jemaah haji Asia Tenggara.
Baca SelengkapnyaAkan ada dua gelombang keberangkatan jemaah menuju Tanah Suci
Baca SelengkapnyaBerdasarkan kesimpulan rapat panja, biaya haji yang harus ditanggung oleh jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 56.046.172.
Baca SelengkapnyaSelain kuota haji yang semakin banyak, terdapat peningkatan layanan haji lainnya.
Baca SelengkapnyaFidyah biasanya berupa pembayaran sejumlah uang atau pemberian makanan kepada orang yang membutuhkan untuk setiap hari puasa yang tidak dilaksanakan.
Baca Selengkapnya