Ilustrasi haji (Shutterstock)
Dream - Kementerian Agama telah menetapkan kuota jemaah haji per provinsi untuk tahun 1443 Hijriah atau 2022 M. Ketetapan tersebut tercantum dalam dalam Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) No 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang telah ditandatangani Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas .
Kerajaan Arab Saudi diketahui telah menetapkan kuota haji untuk Indonesia sebanyak 100.051 calon jemaah haji yang akan berangkat ke tanah suci Mekkah. Dibandingkan negara muslim lain di dunia, alokasi kuota haji yang diperoleh Indonesia merupakan yang terbanyak.
Dalam surat keputusan tersebut, Menag juga menetapkan alokasi sebanyak 92.246 kuota jemaah haji reguler. Alokasi tersebut termasuk di dalamnya 114 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah dan 465 kuota petugas haji daerah.
Sementara untuk haji khusus, Kemenag menetapkan kuota sebanyak 6.664 kuota jemaah haji khusus dan 562 kuota petugas haji khusus.
“ Baik haji reguler maupun haji khusus, kuota 1443 H/2022 M diperuntukkan bagi jemaah yang telah melunasi biaya Perjalanan Ibadah Haji 1441 H/2020 M, dan berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 8 Juli 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi,” kata Yaqut Cholil Qoumas pada Selasa, 26 April 2022, dikutip dari laman Kemenag.
Sementara untuk tahun depan, kriteria calon Jemaah haji yang dapat berangkat adalah mereka yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M yang tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun 1443 H/2022 M. Namun kepastian keberangkatan hanya bisa dilakukan sepanjang kuota haji masih tersedia.
12 Tahun Menabung, Tukang Sapu Jalanan Pergi Haji Pekan Ini
Kisah Tobat Anak Punk, Dulu Tak Pernah Sholat Setelah Insaf Naik Haji
Kisah Kakek Tukang Becak Ajak Istri Naik Haji: Ada Panggilan Gusti Allah
Tangis Wartini Pecah Saat Pertama Kali Lihat Kabah
Pemberangkatan Kloter I Haji 2022 Hari Ini, Dirjen PHU: `Saya Lebih Baik Keras di Sini`
Layanan Kursi Roda Bantu Jemaah Haji di Masjidil Haram, Segini Tarif Sewanya
Laporan Terbaru Haji 2022, 57.100 Jemaah Sudah Berangkat ke Tanah Suci
2.022 Jemaah Haji Aceh Dapat Rejeki Nomplok di Mekah! Terima Wakaf Baitul Asyi Rp6 Juta
Cerita Jauharoh Said, Jemaah Haji Asal Mojokerto yang Sudah Ratusan Kali ke Tanah Suci
Tak Cukup Waktu untuk Pengurusan, Kemenag Tolak Tambahan 10 Ribu Kuota Haji 2022