Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Begini Nasib 116 WNI Jemaah Haji Ilegal

Begini Nasib 116 WNI Jemaah Haji Ilegal 116 WNI Ditangkap Saudi Karena Akan Melakukan Ibadah Haji Ilegal (MCH)

Dream – Sebanyak 116 warga negara Indonesia yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi karena hendak melakukan ibadah haji tanpa izin akhirnya dideportasi. Kuonsulat Jenderal RI di Jeddah telah mengeluarkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk mereka.

“Alhamdulillah sekarang sudah di Basmah, di-exit,” ucap Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Mohammad Hery Saripudin, Kamis 2 Agustus 2018.

Hery menambahkan, pemulangan 116 WNI itu dilakukan secara berkala. Sebanyak 32 orang telah dipulangkan Kamis kemarin. Sementara 84 lainnya diberangkatkan hari ini.

Menurut Hery, para WNI itu tergolong beruntung. Sebab, mereka tak dikenai denda besar dari Arab Saudi. “Belum sempat kena denda karena prosesi haji belum dimulai,” kata dia.

Hery mengatakan, persoalan haji ilegal terus terulang saban tahun. Dia menduga ada daerah tertentu yang mengorganisir penerbitan visa umroh, ziarah, dan bisnis untuk jemaah haji ilegal itu.

“Kebetulan sebagian besar dari kelompok itu dari Lombok Tengah beberapa dari Madura,” ucap Hery.

Laporan jurnalis Dream, Maulana Kautsar, dari Tanah Suci 

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
55 Jemaah Tertua Akan Berangkat Haji 2024, Usia 96 Hingga 109 Tahun
55 Jemaah Tertua Akan Berangkat Haji 2024, Usia 96 Hingga 109 Tahun

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, jemaah haji dengan usia 86-95 tahun tercatat sebanyak 1.885 orang.

Baca Selengkapnya
Menteri Muhadjir Wacanakan Larangan Haji Lebih dari Satu Kali
Menteri Muhadjir Wacanakan Larangan Haji Lebih dari Satu Kali

Banyak calon jemaah haji lansia, Menko PMK rencanakan haji dibatasi satu kali mempersingkat antrean.

Baca Selengkapnya
Jemaah Haji Gelombang I Berangkat Mulai 12 Mei 2024, Ini Jadwal Lengkapnya
Jemaah Haji Gelombang I Berangkat Mulai 12 Mei 2024, Ini Jadwal Lengkapnya

Akan ada dua gelombang keberangkatan jemaah menuju Tanah Suci

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Dibuka Mulai 10 Januari, Segini Besaran per Embarkasi
Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Dibuka Mulai 10 Januari, Segini Besaran per Embarkasi

Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Dibuka Mulai 10 Januari, Segini Besaran per Embarkasi

Baca Selengkapnya
Biaya Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta
Biaya Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta

Berdasarkan kesimpulan rapat panja, biaya haji yang harus ditanggung oleh jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 56.046.172.

Baca Selengkapnya
Tahun Ini Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji
Tahun Ini Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji

Selain kuota haji yang semakin banyak, terdapat peningkatan layanan haji lainnya.

Baca Selengkapnya
Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Bipih Tahap 1 hingga 23 Februari 2024
Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Bipih Tahap 1 hingga 23 Februari 2024

Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Bipih Tahap 1 Hingga 23 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Calon Jemaah Haji Harus Periksa Kesehatan untuk Penuhi Syarat Istitaah
Calon Jemaah Haji Harus Periksa Kesehatan untuk Penuhi Syarat Istitaah

Diimbau melakukan istithaah kesehatan terlebih dahulu. Hal ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Pelunasan Biaya Haji Tahap II Dibuka, Simak Kuota dan Syaratnya
Pelunasan Biaya Haji Tahap II Dibuka, Simak Kuota dan Syaratnya

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H tahap II dibuka sejak 13-26 Maret 2024.

Baca Selengkapnya