Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Banyak yang Tersesat, Jemaah Haji Indonesia Dilarang Lempar Jumroh di Waktu Ini

Banyak yang Tersesat, Jemaah Haji Indonesia Dilarang Lempar Jumroh di Waktu Ini

Dream – Jemaah haji Indoenesia memasuki Mina sejak Selasa 21 Agustus 2018, dinihari waktu Arab Saudi. Mereka melaksanakan prosesi lempar jumrah.

Menurut petugas haji yang bergabung dalam tim Mobile Crisis Rescue (MCR), Subhan Ali Jafar, ribuan orang bergerak memasuki terowongan Mina sejak Selasa pukul satu dinihari.

Jemaah Indonesia yang semestinya berangkat ke Mina saat siang, ternyata juga terlihat. Akibatnya, mereka berbaur dengan jamaah haji dari negara lain.

“Agak mengkhawatirkan, jemaah Indonesia berdesak-desakan dengan jamaah haji negara lain yang badannya lebih gede itu,” kata Subhan.

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) meminta jemaah untuk memperhatikan jam pelemparan jumrah. Pengaturan itu untuk menghindari penumpukan jemaah di satu tempat.

Ini Waktu yang Dilarang

Kepala PPIH Daker Madinah, Mohammad Khanif, mengatakan, muassasah Arab Saudi telah menetapkan waktu-waktu terlarang bagi jamaah haji Indonesia untuk melempar jumrah. Untuk tanggal 10 Dzulhijjah (21 Agustus 2018), jam terlarang itu dimulai pukul 06.00 sampai 10.30.

Lalu, pada 11 Dzulhijjah (22 Agustus 2018), jam larangan dimulai pukul 14.00 sampai 18.00. Terakhir, yakni 12 Dzulhijjah (23 Agustus 2018), jemaah Indonesia tidak boleh melempar jumrah pukul 10.30 sampai 14.00.

’’Pihak muassasah Arab Saudi meminta PPIH dapat mengendalikan jamaah Mina Jadid agar tidak keluar sebelum jadwal secara tidak teratur,’’ kata dia.

waktu larangan

 

Banyak yang Tersesat

Khanif meminta tim perlindungan jemaah menertibkan jemaah yang melanggar aturan. Kabar terakhir yang diterima, di Mina, jemaah haji Indonesia banyak yang tersesat saat hendak menuju jimarat untuk melempar jumrah.

Salah satu kasusnya yaitu, 30 jemaah haji dari kloter 13 Embarkasi Palembang. Mereka tersesat hingga ke rumah sakit Mina saat hendak melempar jumrah. Rombongan tersebut akhirnya beristirahat karena beberapa orang sudah tidak kuat berjalan.

Di Mina Al Wadi, seorang jemaah haji pingsan karena kelelahan. Petugas haji dari Tim Gerak Cepat (TGC) segera membawa jamaah tersebut ke maktab 10 untuk ditangani.

Ada juga lima orang dari kloter 8 Embarkasi Batam yang hilang dari maktab. Eka Linda, petugas haji dari daker Madinah, meminta bantuan tim linjam. “Lima orang itu tidak pulang sejak pukul dua dini hari,” kata dia.

Kasi Linjam Daker Madinah, Maskat Ali Jasmun, mengatakan, penumpukan jemaah terjadi di depan terowongan Mina pada pukul 12.05, jamaah haji merangsek menuju jamarat.

Banyak yang mengenakan payung berwarna-warni. “Masya Allah, padat sekali. Jemaah tetap merangsek memaksakan diri menuju jamarat,” kata dia.

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tahun Ini Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji

Tahun Ini Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji

Selain kuota haji yang semakin banyak, terdapat peningkatan layanan haji lainnya.

Baca Selengkapnya
Jemaah Indonesia Tak Lagi Ditempatkan di Mina Jadid saat Puncak Haji 2024

Jemaah Indonesia Tak Lagi Ditempatkan di Mina Jadid saat Puncak Haji 2024

Pemerintah telah menemukan lokasi pengganti yaitu di sekitar tenda jemaah haji Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya
Jadwal Lengkap Perjalanan Haji 1445 H, Kloter Pertama Berangkat 12 Mei 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Haji 1445 H, Kloter Pertama Berangkat 12 Mei 2024

Jadwal Perjalanan Haji 2024, Kloter Pertama Berangkat 12 Mei 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Calon Jemaah Haji Harus Periksa Kesehatan untuk Penuhi Syarat Istitaah

Calon Jemaah Haji Harus Periksa Kesehatan untuk Penuhi Syarat Istitaah

Diimbau melakukan istithaah kesehatan terlebih dahulu. Hal ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Puasa Ramadan Terpanjang dan Terpendek di Berbagai Negara, Ini Penyebabnya

Puasa Ramadan Terpanjang dan Terpendek di Berbagai Negara, Ini Penyebabnya

Rata-rata lamanya durasi puasa antara 12-13 jam. Namun, ada negara yang bahkan berpuasa sampai 20 jam.

Baca Selengkapnya
MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’

MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’

MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’

Baca Selengkapnya
Cuma Ada di Indonesia Jemaah Tarawih Pakai Mukena Motif Macan Tutul, Netizen: 'Malaikat Auto Kaget'

Cuma Ada di Indonesia Jemaah Tarawih Pakai Mukena Motif Macan Tutul, Netizen: 'Malaikat Auto Kaget'

Perekam video kaget dengan jemaah perempuan di mushola itu karena mukena yang mereka kenakan.

Baca Selengkapnya
Biaya Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta

Biaya Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta

Berdasarkan kesimpulan rapat panja, biaya haji yang harus ditanggung oleh jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 56.046.172.

Baca Selengkapnya