Banyak yang Tersesat, Jemaah Haji Indonesia Dilarang Lempar Jumroh di Waktu Ini
Dream – Jemaah haji Indoenesia memasuki Mina sejak Selasa 21 Agustus 2018, dinihari waktu Arab Saudi. Mereka melaksanakan prosesi lempar jumrah.
Menurut petugas haji yang bergabung dalam tim Mobile Crisis Rescue (MCR), Subhan Ali Jafar, ribuan orang bergerak memasuki terowongan Mina sejak Selasa pukul satu dinihari.
Jemaah Indonesia yang semestinya berangkat ke Mina saat siang, ternyata juga terlihat. Akibatnya, mereka berbaur dengan jamaah haji dari negara lain.
“Agak mengkhawatirkan, jemaah Indonesia berdesak-desakan dengan jamaah haji negara lain yang badannya lebih gede itu,” kata Subhan.
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) meminta jemaah untuk memperhatikan jam pelemparan jumrah. Pengaturan itu untuk menghindari penumpukan jemaah di satu tempat.
Ini Waktu yang Dilarang
Kepala PPIH Daker Madinah, Mohammad Khanif, mengatakan, muassasah Arab Saudi telah menetapkan waktu-waktu terlarang bagi jamaah haji Indonesia untuk melempar jumrah. Untuk tanggal 10 Dzulhijjah (21 Agustus 2018), jam terlarang itu dimulai pukul 06.00 sampai 10.30.
Lalu, pada 11 Dzulhijjah (22 Agustus 2018), jam larangan dimulai pukul 14.00 sampai 18.00. Terakhir, yakni 12 Dzulhijjah (23 Agustus 2018), jemaah Indonesia tidak boleh melempar jumrah pukul 10.30 sampai 14.00.
’’Pihak muassasah Arab Saudi meminta PPIH dapat mengendalikan jamaah Mina Jadid agar tidak keluar sebelum jadwal secara tidak teratur,’’ kata dia.
Banyak yang Tersesat
Khanif meminta tim perlindungan jemaah menertibkan jemaah yang melanggar aturan. Kabar terakhir yang diterima, di Mina, jemaah haji Indonesia banyak yang tersesat saat hendak menuju jimarat untuk melempar jumrah.
Salah satu kasusnya yaitu, 30 jemaah haji dari kloter 13 Embarkasi Palembang. Mereka tersesat hingga ke rumah sakit Mina saat hendak melempar jumrah. Rombongan tersebut akhirnya beristirahat karena beberapa orang sudah tidak kuat berjalan.
Di Mina Al Wadi, seorang jemaah haji pingsan karena kelelahan. Petugas haji dari Tim Gerak Cepat (TGC) segera membawa jamaah tersebut ke maktab 10 untuk ditangani.
Ada juga lima orang dari kloter 8 Embarkasi Batam yang hilang dari maktab. Eka Linda, petugas haji dari daker Madinah, meminta bantuan tim linjam. “Lima orang itu tidak pulang sejak pukul dua dini hari,” kata dia.
Kasi Linjam Daker Madinah, Maskat Ali Jasmun, mengatakan, penumpukan jemaah terjadi di depan terowongan Mina pada pukul 12.05, jamaah haji merangsek menuju jamarat.
Banyak yang mengenakan payung berwarna-warni. “Masya Allah, padat sekali. Jemaah tetap merangsek memaksakan diri menuju jamarat,” kata dia.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tahun Ini Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji
Selain kuota haji yang semakin banyak, terdapat peningkatan layanan haji lainnya.
Baca SelengkapnyaJemaah Indonesia Tak Lagi Ditempatkan di Mina Jadid saat Puncak Haji 2024
Pemerintah telah menemukan lokasi pengganti yaitu di sekitar tenda jemaah haji Asia Tenggara.
Baca SelengkapnyaJadwal Lengkap Perjalanan Haji 1445 H, Kloter Pertama Berangkat 12 Mei 2024
Jadwal Perjalanan Haji 2024, Kloter Pertama Berangkat 12 Mei 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Calon Jemaah Haji Harus Periksa Kesehatan untuk Penuhi Syarat Istitaah
Diimbau melakukan istithaah kesehatan terlebih dahulu. Hal ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPuasa Ramadan Terpanjang dan Terpendek di Berbagai Negara, Ini Penyebabnya
Rata-rata lamanya durasi puasa antara 12-13 jam. Namun, ada negara yang bahkan berpuasa sampai 20 jam.
Baca SelengkapnyaMUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’
MUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’
Baca SelengkapnyaCuma Ada di Indonesia Jemaah Tarawih Pakai Mukena Motif Macan Tutul, Netizen: 'Malaikat Auto Kaget'
Perekam video kaget dengan jemaah perempuan di mushola itu karena mukena yang mereka kenakan.
Baca SelengkapnyaBiaya Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta
Berdasarkan kesimpulan rapat panja, biaya haji yang harus ditanggung oleh jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 56.046.172.
Baca Selengkapnya