Alhamdulillah, Jemaah Indonesia Bisa Cetak Visa Haji Mandiri
Dream - Muslim Indonesia yang akan berangkat haji akan semakin dimudahkan. Saat ini, para calon jemaah hai sudha dapat mencetak visa haji secara mandiri.
Kasi Pemvisaan Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Kementerian Agama, Akhmad Jauhari, mengatakan layanan visa mandiri dapat diakses melalui laman http://visa.mofa.gov.sa. Caranya, jemaah tinggal memasukkan nomor paspor atau nama depan mereka sesuai tertulis dalam paspor.
Usai input data tersebut sukses, jemaah yang visanya telah disetujui dapat mengakses dokumen visa haji dalam format digital.
"Di-print berapapun resmi karena yang diperiksa bukan fisik, tetapi catatan data di sistem komputer,” kata Jauhari di kantor Kemenag.
Menurut Jauhari, proses ini sangat membantu para jemaah untuk mengetahui proses visa haji mereka. Selain itu, fasilitas mencetak secara mandiri juga bisa menghindarkan kehilangan dokumen.
Sejauh ini, kata Jauhari, belum ada kendala berarti dalam proses pengajuan visa haji ke Kedutaan Besar Arab Saudi. Tetapi, ditemukan beberapa kasus seperti beda ejaan nama dalam paspor antara jemaah satu dengan yang lain.
Masalah ini bisa diselesaikan dengan menghadirkan jemaah dan mendatangkan saksi-saksi untuk identitas.
Selain itu, ada pula persoalan jenis paspor. Jauhari menyebut kebanyakan paspor terbitan lama tak bisa terbaca sistem pemindaian e-hajj. Sementara itu petugas di Kemenag tak difasilitasi pengisian data manual.
"Solusinya, ketika ada paspor yang tak bisa dibaca sistem kita konfirmasi ke operator sistem e-hajj di Jeddah untuk menginput data manual," kata Jauhari.
Hingga Selasa, 3 Juli 2018, Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Ditjen Kemenag mencatat sebanyak 8.861 visa haji telah diterbitkan pihak Saudi. Sementara dokumen yang sudah diterima sebanyak 163.236 dari 221 ribu total kuota jamaah haji Indonesia.
Sedangkan dokumen yang sudah masuk tahap pengelompokan sebanyak 139.248 dari yang telah diverifikasi sebanyak 142.683 pengajuan.
(Sah)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain kuota haji yang semakin banyak, terdapat peningkatan layanan haji lainnya.
Baca SelengkapnyaDiimbau melakukan istithaah kesehatan terlebih dahulu. Hal ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaBagi jemaah yang mengalami catat karena kecelakaan akan menerima asuransi 2,6 persen hingga 100 persen BIPIH.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jadwal Perjalanan Haji 2024, Kloter Pertama Berangkat 12 Mei 2024
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menemukan lokasi pengganti yaitu di sekitar tenda jemaah haji Asia Tenggara.
Baca SelengkapnyaKebutuhan untuk menjalankan ibadah haji dan umrah di Indonesia mencapai sekitar 700 ribu pendaftar setiap tahun.
Baca SelengkapnyaSahabat Dream, kalian ada yang tahu gak tebak-tebakan dengan tema sayuran ini? Berapa yang bisa kalian jawab nggak.
Baca SelengkapnyaAkan ada dua gelombang keberangkatan jemaah menuju Tanah Suci
Baca SelengkapnyaMUI: Haram Hukumnya Memberi dan Menerima ‘Serangan Fajar’
Baca SelengkapnyaMajelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan surat edaran berisi imbauan.
Baca Selengkapnya