Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

92.883 Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang ke Tanah Air

92.883 Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang ke Tanah Air Haji Di Padang Arafah (Shutterstock.com)

Dream - Jemaah haji Indonesia yang dterbangkan ke Tanah Air mencapai 92.883 orang. Mereka berasal dari 229 kelompok terbang. Dari angka tersebut, 90.424 jemaah yang berasal dari 223 kloter, telah mendarat di Tanah Air.

Jemaah haji yang kembali ke Indonesia melalui dua bandara, King Abdulaziz di Jeddah dan Prince Mohammed bin Abdulaziz di Madinah. Saat ini, jemaah yang telah dipulangkan berasal dari gelombang pertama dan gelombang ke dua yang sebagian besar berada di Madinah.

Sedangkan, jumlah jemaah haji yang meninggal dunia hingga Jumat 30 Agustus 2019 tercatat 378 orang. Sebagian besar wafat karena sakit.

Kepala Seksi (Kasie) Kedatangan dan Keberangkatan Daerah Kerja (Daker) Bandara Jeddah-Madinah, PPIH 2019, Cecep Nursyamsi, mengimbau jemaah haji untuk menaati ketentuan terkait barang bawaan. Mereka tidak boleh memasukkan benda-benda tajam dan air zam-zam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin.

"Jemaah haji hanya diperbolehkan membawa koper bagasi maksimal 32 kg dan tas tentengan 7 kg," ujar Cecep.

Dalam rapat persiapan pemulangan jamaah haji gelombang II, kata dia, pihak Daker Bandara telah mengusulkan kepada maskapai penerbangan agar kursi roda tidak harus dibungkus (wrapping).

Selain membutuhkan waktu, pembungkusan kursi roda juga memerlukan biaya yang tidak sedikit, yakni 25 riyal. Biaya ini dibebakan kepada jamaah haji. "Pihak penerbangan berjanji akan mengusahakan (agar kursi roda tidak di-wrapping)," jelas dia.

Sumber: Liputan6.com 

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tahun Ini Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji
Tahun Ini Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji

Selain kuota haji yang semakin banyak, terdapat peningkatan layanan haji lainnya.

Baca Selengkapnya
Jemaah Haji Gelombang I Berangkat Mulai 12 Mei 2024, Ini Jadwal Lengkapnya
Jemaah Haji Gelombang I Berangkat Mulai 12 Mei 2024, Ini Jadwal Lengkapnya

Akan ada dua gelombang keberangkatan jemaah menuju Tanah Suci

Baca Selengkapnya
55 Jemaah Tertua Akan Berangkat Haji 2024, Usia 96 Hingga 109 Tahun
55 Jemaah Tertua Akan Berangkat Haji 2024, Usia 96 Hingga 109 Tahun

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, jemaah haji dengan usia 86-95 tahun tercatat sebanyak 1.885 orang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Dibuka Mulai 10 Januari, Segini Besaran per Embarkasi
Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Dibuka Mulai 10 Januari, Segini Besaran per Embarkasi

Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Dibuka Mulai 10 Januari, Segini Besaran per Embarkasi

Baca Selengkapnya
Jemaah Indonesia Tak Lagi Ditempatkan di Mina Jadid saat Puncak Haji 2024
Jemaah Indonesia Tak Lagi Ditempatkan di Mina Jadid saat Puncak Haji 2024

Pemerintah telah menemukan lokasi pengganti yaitu di sekitar tenda jemaah haji Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya
Jadwal Lengkap Perjalanan Haji 1445 H, Kloter Pertama Berangkat 12 Mei 2024
Jadwal Lengkap Perjalanan Haji 1445 H, Kloter Pertama Berangkat 12 Mei 2024

Jadwal Perjalanan Haji 2024, Kloter Pertama Berangkat 12 Mei 2024

Baca Selengkapnya
Indonesia Dapat 20 Ribu Tambahan Kuota Haji 2024, Ini Pembagiannya
Indonesia Dapat 20 Ribu Tambahan Kuota Haji 2024, Ini Pembagiannya

Yaqut menyebutkan, jemaah reguler dan khusus masing-masing akan mendapatkan tambahan kuota 10.000.

Baca Selengkapnya
Aturan Barang Bawaan Jemaah Haji dan Umroh Biar Tak Disita Bea Cukai
Aturan Barang Bawaan Jemaah Haji dan Umroh Biar Tak Disita Bea Cukai

Aturan yang sama juga berlaku bagi jemaah haji maupun umrah saat kembali ke Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Calon Jemaah Haji Harus Periksa Kesehatan untuk Penuhi Syarat Istitaah
Calon Jemaah Haji Harus Periksa Kesehatan untuk Penuhi Syarat Istitaah

Diimbau melakukan istithaah kesehatan terlebih dahulu. Hal ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya