Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

36 Jemaah Haji Khusus Kloter Pertama Tiba di Madinah

36 Jemaah Haji Khusus Kloter Pertama Tiba di Madinah Jemaah Haji Khusus Kloter Pertama Tiba Di Madinah (Kemenag)

Dream - Sebanyak 36 jemaah haji khusus dan tiga petugas tiba di Bandara Internasional AMMA Madinah, Rabu 15 Juni 2022. Jemaah terbang dari Tanah Air menggunakan pesawat Qatar Airways.

Setelah tiba di Bandara AMMA Madinah, jemaah haji khusus tersebut langsung berangkat menuju Hotel Dar al Iman Intercontinental menggunakan bus.

Kasie Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Daker Madinah, Rudi Ambari mengatakan, kuota jemaah haji khusus tahun ini berjumlah 7.226 atau sekitar 8 persen dari total keseluruhan kuota haji Indonesia tahun 2022 yakni 100.051 orang.

"Tetapi sampai 14 Juni 2022, sudah ada sekitar 7.219 jemaah yang mengkonfirmasi keberangkatannya," kata Rudi dalam keterangannya, dikutip Kamis 16 Juni 2022.

Kepala Daker Madinah, Amin Handoyo menambahkan, PPIH Arab Saudi siap memberikan pengawasan terkait penyelenggaraan ibadah haji khusus. Meskipun secara pelaksanaan menjadi yang tanggung jawab PIHK.

Salah seorang jemaah haji khusus Indonesia asal Surabaya, Bambang Priambodo (55), menceritakaan alasannya memilih berangkat dengan kuota haji khusus. Bambang sebelumnya sudah empat kali melaksanakan umrah terakhir pada 2018.

"Pertama pasti fasilitas dan kita pingin khusyuk ibadah," kata Bambang.

Bambang mengaku sudah menunggu lama untuk bisa berangkat. Dia dan istri seharusnya berangkat pada 2020 lalu, namun mundur dua tahun karena pandemi.

"Kita menabung sudah lama ya, kita siapkan untuk haji ini," katanya.

Diakuinya, biaya haji khusus memang lebih tinggi dari haji regular. Tetapi dia merasa cukup bahagia karena sesuai dengan layanan didapat. Salah satunya, jarak menuju ke Masjid Nabawi sangat dekat. Buatnya, sangat membantu untuk melaksanakan salat Arbain.

"Saya ongkosnya satu orang 21.750 USD untuk paket haji nontransit," ujarnya.

Masa Tunggu Haji hingga 90 Tahun, Kemenag Ungkap Penyebabnya

Dream - Masa tunggu haji yang tersaji dalam aplikasi Haji Pintar atau website Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menunjukkan estimasi keberangkatan yang semakin lama. Beberapa provinsi bahkan masa tunggunya lebih dari 90 tahun.

Kasubdit Siskohat Ditjen PHU, Hasan Afandi menjelaskan bahwa mundurnya estimasi keberangkatan disebabkan bilangan pembagi daftar tunggunya didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.

“ Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46% dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya,” kata Hasan Afandi dalam keterangannya, Rabu 15 Juni 2022.

Menurutnya, sebelum ada kepastian kuota penyelenggaraan haji 1443 H pada pertengahan Mei 2022, maka bilangan asumsi yang digunakan sebagai bilangan pembagi masih menggunakan kuota berdasarjan MoU penyelenggaraan haji 2020 yaitu 210 ribu.

Kemudian sejak ada kepastian bahwa kuota haji 1443 H adalah sekitar 100ribu, maka bilangan pembaginya mengalami penyesuaian.

“Hal inilah yang secara otomatis menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama. Sebab, ketika kuota turun, maka otomatis estimasi keberangkatan akan naik,” jelasnya.

Estimasi ini akan terus berjalan sampai dengan adanya kepastian kuota haji pada tahun 1444 H/2023 M.

"Jika kuota kembali normal, misalnya kembali ke 210ribu atau bahkan lebih, maka estimasi keberangkatan akan mengalami penyesuaian," tuturnya.

Hasan memastikan, perubahan estimasi keberangkatan bukan karena naiknya jumlah pendaftar dalam kurun Mei – Juni 2022.

Meski begitu, ia berharap tahun depan kuota haji Indonesia kembali normal atau bahkan lebih banyak dari kuota normalnya. Sehingga, estimasi keberangkatan jemaah akan kembali berubah, sesuai bilangan pembaginya.

"Bila kuota nasional kembali 100 persen, secara otomatis estimasi keberangkatan akan menyesuaikan kembali karena sistem aplikasinya memang begitu," ungkapnya.

 

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
55 Jemaah Tertua Akan Berangkat Haji 2024, Usia 96 Hingga 109 Tahun

55 Jemaah Tertua Akan Berangkat Haji 2024, Usia 96 Hingga 109 Tahun

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, jemaah haji dengan usia 86-95 tahun tercatat sebanyak 1.885 orang.

Baca Selengkapnya
Jadwal Lengkap Perjalanan Haji 1445 H, Kloter Pertama Berangkat 12 Mei 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Haji 1445 H, Kloter Pertama Berangkat 12 Mei 2024

Jadwal Perjalanan Haji 2024, Kloter Pertama Berangkat 12 Mei 2024

Baca Selengkapnya
Catat, Pelunasan Biaya Haji Dibuka Mulai 9 Januari 2024

Catat, Pelunasan Biaya Haji Dibuka Mulai 9 Januari 2024

Menteri Agama telah mengumumkan bahwa proses pembayaran untuk pendaftaran haji segera akan dibuka pada awal tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pelunasan Biaya Haji Tahap II Dibuka, Simak Kuota dan Syaratnya

Pelunasan Biaya Haji Tahap II Dibuka, Simak Kuota dan Syaratnya

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H tahap II dibuka sejak 13-26 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Calon Jemaah Haji Harus Periksa Kesehatan untuk Penuhi Syarat Istitaah

Calon Jemaah Haji Harus Periksa Kesehatan untuk Penuhi Syarat Istitaah

Diimbau melakukan istithaah kesehatan terlebih dahulu. Hal ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Biaya Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta

Biaya Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta

Berdasarkan kesimpulan rapat panja, biaya haji yang harus ditanggung oleh jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 56.046.172.

Baca Selengkapnya
Momen BCL Sentuh Kabah saat Umroh, Kepala Tertunduk Seraya Memanjat Doa

Momen BCL Sentuh Kabah saat Umroh, Kepala Tertunduk Seraya Memanjat Doa

BCL membagika potret dirinya sedang menjalani ibadah umrah di tanah suci Mekah.

Baca Selengkapnya
Jemaah Indonesia Tak Lagi Ditempatkan di Mina Jadid saat Puncak Haji 2024

Jemaah Indonesia Tak Lagi Ditempatkan di Mina Jadid saat Puncak Haji 2024

Pemerintah telah menemukan lokasi pengganti yaitu di sekitar tenda jemaah haji Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya
Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Dibuka Mulai 10 Januari, Segini Besaran per Embarkasi

Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Dibuka Mulai 10 Januari, Segini Besaran per Embarkasi

Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap 1 Dibuka Mulai 10 Januari, Segini Besaran per Embarkasi

Baca Selengkapnya