29.675 Visa Jemaah Haji Selesai Diproses
Dream - Kementerian Agama (Kemenag) terus menggenjot pembuatan visa calon jemaah haji Indonesia mengingat pelaksanaan ibadah haji semakin cukup dekat.
Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Kemenag, Nasrullah Jassam, mengatakan hingga Kamis sore, 5 Juli 2018, sebanyak 29.675 visa jemaah sudah selesai diproses.
“Ini setara dengan 75 kloter,” kata Nasrullah di Jakarta, Kamis, 5 Juli 2018.
“Rata-rata adalah visa jemaah yang akan berangkat pada kloter-kloter awal,” ujar dia melanjutkan.
Nasrullah mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Arab Saudi untuk mempercepat proses pemvisaan. Menurut dia, dalam sehari rata-rata 8.000 visa terbit setiap harinya.
“Kami berharap dalam 15 hari ke depan, penerbitan visa sudah selesai semua,” ucap dia.
Selanjutnya, kata Nasrullah, paspor jemaah haji reguler yang sudah diserahkan Kanwil Kemenag Provinsi kepada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mencapai 170.652 Dari jumlah itu, sebanya 161.700 paspor sudah diverifikasi untuk diproses pemvisaannya.
Pemberangkatan jemaah haji Indonesia mulai dilakukan pada 12 hari ke depan. Kloter pertama di semua embarkasi diterbangkan ke Arab Saudi pada 17 Juli 2018.
“Kami upayakan dan optimis kalau visa akan selesai sesuai target sehingga tidak ada masalah keterlambatan visa,” ucap Nasrullah.
(Beq)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arab Saudi Keluarkan Aturan Baru Visa Umroh, Simak Soal Ketentuan Masa Berlaku dan Kedaluwarsanya
Kementerian menekankan bahwa perubahan ini bertujuan untuk mengelola arus masuk dan aktivitas jemaah haji dengan lebih baik, menjelang dan selama musim haji.
Baca SelengkapnyaCalon Jemaah Haji Harus Periksa Kesehatan untuk Penuhi Syarat Istitaah
Diimbau melakukan istithaah kesehatan terlebih dahulu. Hal ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaBiaya Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta
Berdasarkan kesimpulan rapat panja, biaya haji yang harus ditanggung oleh jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 56.046.172.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jemaah Haji Meninggal Bisa Klaim Asuransi hingga Rp135 Juta
Bagi jemaah yang mengalami catat karena kecelakaan akan menerima asuransi 2,6 persen hingga 100 persen BIPIH.
Baca SelengkapnyaTahun Ini Indonesia Berangkatkan 241 Ribu Jemaah Haji
Selain kuota haji yang semakin banyak, terdapat peningkatan layanan haji lainnya.
Baca Selengkapnya55 Jemaah Tertua Akan Berangkat Haji 2024, Usia 96 Hingga 109 Tahun
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, jemaah haji dengan usia 86-95 tahun tercatat sebanyak 1.885 orang.
Baca SelengkapnyaCatat, Pelunasan Biaya Haji Dibuka Mulai 9 Januari 2024
Menteri Agama telah mengumumkan bahwa proses pembayaran untuk pendaftaran haji segera akan dibuka pada awal tahun 2024.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Danamon Syariah Percepat Nasabah Tunaikan Haji dan Umroh
Kebutuhan untuk menjalankan ibadah haji dan umrah di Indonesia mencapai sekitar 700 ribu pendaftar setiap tahun.
Baca SelengkapnyaUmroh pada Hari Pencoblosan 14 Februari, WNI Dipastikan Kehilangan Hak Pilih
Kemungkinan jemaah umroh bisa mencoblos di sana sangat kecil karena keterbatasan surat suara yang disediakan
Baca Selengkapnya