1.119 WNI Ditangkap karena Berhaji Secara Ilegal
Dream - Sebanyak 1.119 warga negara Indonesia yang menjalani haji ilegal ditangkap imigrasi Arab Saudi sejak dimulainya musim haji, awal Juli hingga Agustus 2018.
“Rata-rata ditangkap di Mekah,” kata Pelaksana Konsuler 3 Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), Rifki Madani, di Jeddah, Kamis 20 September 2018.
Rifki mengatakan, selain kasus penangkapan 116 WNI yang ingin berhaji secara ilegal, pada masa pra haji sebanyak 305 WNI lain juga ditangkap imigrasi Saudi. Mereka ditangkap saat penggerebekan di Mekah.
Konsul Jenderal Republik Indonesia, Mohammad Hery Saripudin mengatakan, banyaknya WNI yang ditangkap karena intensifnya keamanan Saudi menggelar razia. Akibat jumlah ini pula angka jemaah haji ilegal meningkat drastis.
“Tahun kemarin 800an. Itupun setelah haji,” kata Hery. Data keseluruhan WNI yang berhaji secara ilegal akan mulai terlihat pada Oktober.
Menurut Hery, sebetulnya imigrasi Indonesia telah melakukan langkah antisipatif sebelum puasa. Bulan itu diwaspadai karena banyak jemaah Indonesia yang berumroh.
“Ada jemaah Indonesia yang umroh biasanya banyak yang enggak kembali, meneruskan haji,” ujar Hery.
Masyarakat Muslim Indonesia, kata dia, diimbau berhaji melalui jalur resmi. Sebab, saat ini Arab Saudi sedang mengetatkan kesempatan tiba di negaranya karena Vision 2030.
Sebagai catatan, sejak Januari hingga Agustus 2018, sebanyak 5.430 WNI dideportasi karena terlibat masalah hukum.
Laporan Maulana Kautsar dari Tanah Suci
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga kali mangkir dari panggilan penyidik, Siskaeee akhirnya dijemput paksa oleh pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri (Kejari) Serang menghentikan penuntutan kasusnya.
Baca SelengkapnyaBahkan, sejumlah warga yang berkerumun terlihat terkejut sambil berteriak saat Cak Imin hampir terjatuh.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seberapa dekat hubungan dengan temanmu, kira-kira mereka bisa jawab nggak nama buah-buahan ini?
Baca Selengkapnya